Jombang
Perangkat Desa Ini Rasakan Pengapnya Jeruji Besi Usai Transaksi Sabu-sabu
Dari tangannya, petugas menyita sabu-sabu seberat 0,31 gram dan 0,25 gram yang dibungkus dalam plastik berbeda. Serta ponsel yang digunakan transaksi
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Polisi meringkus Eko Hadi Santoso (39), perangkat Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang, karena ketahuan mengedarkan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Dari tangannya, petugas menyita sabu-sabu seberat 0,31 gram dan 0,25 gram yang dibungkus dalam plastik berbeda. Serta ponsel yang digunakan transaksi, pipet kaca, sedotan plastik, seperangkat alat isap, serta 1 unit motor yang dikendarai.
Kasat Reserse Narkoba, AKP Hariyono melalui Kasubbag Humas Polres Jombang, Ipda Dwi Retno Suharti mengungkapkan, tersangka diamankan Minggu (10/1/2016) malam sekitar pukul 20.00 WIB di dekat Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Desa Ceweng, Kecamatan Diwek.
Awalnya petugas memperoleh informasi soal kegemaran tersangka mengkonsumsi narkoba jenis sabu dari masyarakat. Informasi ini langsung diselidiki dengan mengawasi gerak-gerik tersangka.
Sampai akhirnya, malam itu diperoleh informasi tersangka akan transaksi narkoba dan menggelar pesta sabu.
Beberapa petugas pun menyamar dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Benar saja, petugas melihat tersangka usai transaksi dan hendak meninggalkan lokasi dengan mengendarai motor.
Tanpa membuang waktu, petugas menghentikan tersangka. Tersangka sempat mengelak. Namun ketika petugas menggeledah tubuhnya dan mendapatkan sejumlah barang bukti, tersangka tak berkutik.
Malam itu juga tersangka digelandang ke mapolres. “Tersangka kami tahan dan kini kami masih dikembangkan kasusnya untuk mengungkap pemasok atau bandarnya,” tegas Retno, Senin (11/1/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu-sabu_20151112_110730.jpg)