Geger Gafatar

Ada Kaitannya dengan Nabi Palsu Ahmad Musadeq, Gafatar Jatim Ditolak Bakesbangpol

"Karena ada kaitannya dengan Ahmad Musadeq, maka SPT Gafatar tidak dikeluarkan di Jatim," tegasnya.

Penulis: Mujib Anwar | Editor: musahadah
gafatar.org
logo gafatar 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Keberadaan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Jatim dipastikan ilegal alias tidak diakui pemerintah.

Hingga saat ini, organisasi kemasyarakatan (Ormas) ini belum terdaftar di Bakesbangpol Jatim.

Kabid Integrasi Bangsa Bakesbangpol Pemprov Jatim Tjahjo Widodo mengatakan, tahun 2012 pengurus Gafatar Jatim mengajukan pendaftaran ke Bakesbangpol untuk dicatat dan diakui keberadaannya di Jatim.

"Tapi Bakesbangpol Jatim tidak memberikan surat keterangan terdaftar (SKT) untuk Gafatar," ujarnya, kepada suryamalang.com, Rabu (13/1/2016).

Alasannya, kata Tjahjo, setelah diteliti oleh tim Bakesbangpol, ternyata organisasi Gafatar masih kaitannya dengan Ahmad Musadeq, orang yang mendirikan gerakan Al-Qidayah Al-Islamiyah dan pada 2006 pernah memproklamirkan diri sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

Waktu itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, organisasi yang dipimpin Ahmad Musadeq sebagai aliran sesat.

"Karena ada kaitannya dengan Ahmad Musadeq, maka SPT Gafatar tidak dikeluarkan di Jatim," tegasnya.

Dengan begitu, sampai saat ini, ormas Gafatar, kata Tjahjo memang belum terdaftar secara resmi di Jatim.

Untuk ormas di Jatim yang diakui dan terdaftar keberadaannya, jumlahnya mencapai lebih dari 100 ormas.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved