Kamis, 16 April 2026

Malang Raya

Awas Pemilik Lapak di Dalam Mal, Pemkot Malang Akan Razia Izin Jualan

Selama ini, kata dia, Pemerintah Kota Malang hanya menerima data dari pihak pengelola mal.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Aji Bramastra
kontan
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Proses pengawasan usaha di dalam mal tahun ini bakal semakin ketat.

Setelah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang berencana memungut pajak dari papan pengenal di tiap gerai mal, kini giliran proses perizinannya yang bakal dipantau.

Nantinya, unit usaha dalam sebuah mal akan ditata secara keseluruhan.

Kepala Satpol PP Kota Malang Agoes Edy Poetranto mengatakan, pendataan terkait jenis usaha tersebut belum pernah digelar.

Selama ini, kata dia, Pemerintah Kota Malang hanya menerima data dari pihak pengelola mal.

Sebab itu, perlu diverifikasi kembali keabsahan dari data yang telah didapat.

“Contoh saja, ya. Di Matos (Malang Town Square), itu akan ada puluhan atau bahkan ratusan stan. Nah, nanti kita akan lihat seluruh proses perizinannya. Kalau perizinannya sudah ada sendiri, harus ditunjukkan ke kami. Tapi, kalau perizinannya ikut dalam managemen mal, maka kita akan lihat data dari pihak mal,” ujarnya, Rabu (27/1/2016). (*)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved