Malang Raya
Enam Bayi Huni Lapas Wanita Malang, Karena ini
Bayi bersama ibu mereka tinggal di blok khusus. Selain ibu menyusui, yang tinggal di blok itu juga nara pidana atau tahanan yang hamil.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, SUKUN - Enam bayi ikut menghuni Lembaga Pemasyakaran Wanita Klas IIA Malang. Keenam bayi itu merupakan anak dari nara pidana Lapas yang berada di Kecamatan Sukun itu.
"Karena ibu mereka jadi warga binaan kami, jadi boleh tinggal bersama sampai dengan usia dua tahun," ujar Ngatirah, Kepala Lapas Wanita Klas IIA Malang, Rabu (27/1/2016).
Bayi bersama ibu mereka tinggal di blok khusus. Selain ibu menyusui, yang tinggal di blok itu juga nara pidana atau tahanan yang hamil.
"Kami sediakan ruang sendiri, khusus untuk ibu dan bayi juga Bumil (ibu hamil)," imbuhnya.
Saat ini Lapas Wanita Malang berisikan 345 warga binaan.
Berita Terkait