Malang Raya

Diprotes, Ini Jawaban Pengurus Muhammadiyah Malang

“Jadi saya rasa, ini mungkin hanya kelompok warga tertentu saja yang tidak suka dengan pendirian masjid di sini,"

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Masjid Siti Sarah di Jl Bandara Abd Saleh RT 02 RW 07. Pembangunan mesjid itu dipermasalahkan sebagian warga karena belum ber-IMB. 

SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Sekretaris PP Muhammadiyah Kota Malang Sanaji mengatakan, proses pengajuan IMB pendirian Masjid Siti Sarah di Jl Bandara Abd Saleh RT 02 RW 07 Kelurahan Cemorokandang, Kecamantan Kedungkandang, Kota Malang masih diurus saat ini.

Pihaknya masih harus mengumpulkan beberapa berkas sebelum surat izin itu turun dari BP2T. Proses yang cukup panjang dianggap sebagai kendala turunnya IMB.

Pria yang juga menjabat Ketua Panitia Pembangunan Masjid Siti Sarah itu mengelak jika banyak warga yang menolak pendirian masjid. Alasannya masjid itu sudah memiliki 200-an jamaah yang berasal dari beberapa RT, termasuk RT 02.

“Jadi saya rasa, ini mungkin hanya kelompok warga tertentu saja yang tidak suka dengan pendirian masjid di sini,” katanya.

Selain masjid, di lokasi tersebut juga nantinya akan dibangun poliklinik dan tempat pengajaran Alquran. Bangunan itu nantinya akan dibangun berlantai dua sebagai pusat dakwah PP Muhammadiyah wilayah Kelurahan Cemorokandang. Selain IMB, tak ada masalah lain terhadap pembangunan. Tanah yang ditempati merupakan tanah milik PP Muhammadiyah.

Selain untuk salat berjamaah, masjid itu saat ini juga sudah dijadikan sebagai lokasi pengajian mingguan dan dwimingguan. Total luas bangunan masjid itu sekitar 15 m x 18 m.

Sementara luas area tanah sekitar 1000 m2. Sanaji menyebut, pembangunan plengsengan di sisi parit bukan untuk bangunan, melainkan sebagai pagar pembatas agar jemaah yang datang ke lokasi tak terperosok.

“Kami sepakat dengan aturan bahwa pendirian setiap bangunan harus diiringi dengan izin IMB. Termasuk masjid. Toh, kami juga sedang mengurusnya. Tapi, kalau itu yang dijadikan alasan pendirian masjid ini diprotes, saya rasa kok berlebihan. Coba ayo dihitung, berapa banyak masjid di Kota Malang yang belum ber-IMB. Ini berbeda dengan, misalnya, kalau kami mau membangun tempat hiburan malam, diskotek, atau sejenisnya,” ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved