Sabtu, 11 April 2026

Malang Raya

Waduh, Plafon Block Office Kota Batu yang Baru Selesai Dibangun Sudah Rusak

Sejumlah pejabat Pemkot Batu dikejutkan rusaknya sebagian atap plafon ruang perkantoran dinas Cipta Karya di Block Office.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/achmad amru muiz
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (baju batik) saat meninjau gedung perkantoran terpadu (Block Office) Pemkot Batu yang selesai dibangun dengan anggaran hingga sekitar Rp 173 miliar, pekan lalu. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Sejumlah pejabat Pemkot Batu, Jawa Timur dikejutkan rusaknya sebagian atap plafon ruang perkantoran dinas Cipta Karya di Block Office.

Pasalnya, atap plafon ruang perkantoran di Block Office yang baru sekitar satu bulan ditempati tersebut kerusakannya diluar dugaan.

Dipimpin langsung Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, sejumlah pejabat mulai dari Assisten I dan II serta sejumlah Kepala SKPD Pemkot Batu melakukan peninjauan atap plafon yang rusak.

Assisten II Sekota Batu, Endang Triningsih mengatakan, pihaknya hanya ikut menyertai Wakil Wali Kota meninjau atap plafon ruang kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Dimana kerusakan atap plafon tersebut tanpa diketahui penyebabnya dan reruntuhannya meski tidak banyak tapi sempat membuat kekhawatiran pegawai akan bisa menjalar ke atap plafon lainya.

"Namun tadi pelaksana proyek langsung memastikan kerusakan tidak akan menjalar dan segera dilakukan perbaikan. Karena gedung Block Office masih dalam masa penjaminan kontraktor proyek," kata Endang Triningsih, Selasa (9/2/2016).

Sementara PPK Block Office, N Windhiyanto mengatakan, terjadinya kerusakan plafon atap di ruang kantor SKPD Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang karena faktor kelupaan petugas perawatan gedung menutup kembali atap gedung setelah melakukan perbaikan kebocoran yang dilaporkan ke PPK Block Office.

Dimana air hujan masuk melalui atap yang lupa ditutup tersebut sehingga merusak plafon.

"Jadi itu penyebab kerusakan atap plafon ruang perkantoran, bukan karena sebab lain," kata Windhiyanto.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved