Malang Raya
WNI Siswa Satuan Pendidikan Kerja Sama Tidak Wajib Ikuti Unas
"Cukup jadi opsi jika siswa sudah menentukan arah pendidikan dia setelah itu. Misalkan setelah lulus SMP ia akan ke sekolah reguler, SMAN 1,"
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Siswa WNI di SPK (Satuan Pendidikan Kerja Sama) harusnya tidak wajib mengikuti ujian nasional (unas). Sifatnya cukup opsi.
Hal itu disampaikan oleh Drs Mustangin MPd, pengamat pendidikan Universitas Islam Malang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (12/2/2016).
Ia menanggapi regulasi kemendikbud tentang siswa WNI di SPK wajib mengikuti unas dengan sistem UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) mulai tahun ini.
Ada tiga SPK (Sekolah Satuan Kerjasama) di Malang. Sekolah itu adalah Wesley School, Bina Bangsa School dan Charis National Academy.
Menurut Mustangin, ia melihat tidak ada konteks yang urgen dengan regulasi itu. "Apalagi jika siswa sudah memastikan meneruskan sekolah di SPK atau ke luar negeri," kata dosen ini.
"Cukup jadi opsi jika siswa sudah menentukan arah pendidikan dia setelah itu. Misalkan setelah lulus SMP ia akan ke sekolah reguler, SMAN 1. Maka ia perlu ikut unas," jelasnya.
Namun jika siswa sudah memastikan masuk ke jenjang selanjutnya di SPK, misalkan SMA-nya, hasil unas tidak ada manfaatnya. Untuk itu, pihak sekolah sebelum mendaftarkan bisa menanyakan ke siswa akan melanjutkan kemana.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai sekretaris yayasan Unisma ini, lazim orangtua menyekolahkan anaknya ke sekolah tertentu karena sudah ada perencanaan matang. Termasuk anggarannya.
Regulasi mewajibkan siswa WNI ikut unas baru dikeluarkan pada 7 Januari 2016. SPK kemudian harus mendaftarkan lewat online kemendikbud. Batas waktu pendaftaran sampai 22 Januari 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/unas-di-malang3_20150413_142600.jpg)