Malang Raya
Pembangunan Jacking Kota Malang Dilanjutkan, Sudah Dianggarkan Rp 16 M
Proyek pembangunan gorong-gorong dengan sistem jacking di Jalan Bondowoso – Kali Metro, Kota Malang berpotensi dilanjutkan tahun 2016 ini.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Proyek pembangunan gorong-gorong dengan sistem jacking di jalan Bondowoso – Kali Metro, Kota Malang berpotensi dilanjutkan tahun 2016 ini.
Pemerintah Kota Malang sudah menyiapkan anggaran Rp 16 miliar lewat Kebijakan Umum Anggaran Keuangan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Ini setelah hasil putusan dari Pengadilan Tinggi di Surabaya terkait gugatan PT Citra Gading Asritama (CGA) dinyatakan sudah kelar.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Malang Tabrani mengatakan, pihaknya mendapat kabar bahwa hasil gugatan dimenangkan Pemkot Malang pada Sabtu (13/2/2016).
Ia menyebut, surat hasil putusan saat ini sudah berada di Balai Kota. Ini berarti, Pemkot lepas dari tuntutan membayar Rp 14,5 miliar kepada PT CGA dalam gugatan pembayaran biaya proyek tersebut sebelumnya.
“Hasilnya baru saja kami terima. Isi surat putusan intinya memenangkan Pemkot. Kalau mau tahu lebih rinci, besok ke kantor saja,” kata Tabrani, Minggu (14/2/2016).
Wali Kota Malang M Anton mengatakan, proyek itu akan dilanjutkan setelah Pemkot meminta evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia akan mengirim tim yang terdiri dari Sekertaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah.
Hasil konsultasi bakal disampaikan ke DPRD Kota Malang untuk mendapat persetujuan. Menurut Anton, setelah masalah hukum tuntas, proyek itu harus segera dilanjutkan karena pembenahan kawasan sekitar proyek mendesak.
“Ini masalah pengentasan di daerah Galunggung, Tidar, dan sekitarnya. Kami akan berupaya semaksimal mungkin,” ujarnya, Minggu.
Dengan anggaran yang sudah disiapkan, Anton yakin proyek gorong-gorong itu tuntas tahun ini. Lagi pula, proyek itu saat ini tinggal menyisakan sedikit penyelesaian. Dengan begitu, proyek jacking ditargetkan rampung 100 persen sebelum tahun anggaran berganti.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Soemarto menyarankan agar Pemkot juga meminta fatwa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum melanjutkan proyek itu. Meski hasil putusan sudah di tangan, langkah itu masih diperlukan sebagai antisipasi agar proyek tak kembali menimbulkan masalah di kemudian hari.
Selain itu, ia menyarankan juga agar dalam lelang tender nantinya, klausul ‘lanjutan’ dicantumkan. Hal ini penting agar calon peserta tender mengerti bahwa proyek yang akan dikerjakannya adalah proyek yang sebelumnya sudah dijalankan tapi belum rampung.
“Dalam aturannya seperti itu,” kata Bambang.