Malang Raya
Soal Kelanjutan Pembangunan Jacking Kota Malang Tunggu Pemprov Jatim
“Ini masalah pengentasan di daerah Galunggung, Tidar, dan sekitarnya. Kami akan berupaya semaksimal mungkin,”
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wali Kota Malang M Anton mengatakan, proyek itu akan dilanjutkan setelah Pemkot meminta evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ia akan mengirim tim yang terdiri dari Sekertaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah.
Hasil konsultasi bakal disampaikan ke DPRD Kota Malang untuk mendapat persetujuan.
Menurut Anton, setelah masalah hukum tuntas, proyek itu harus segera dilanjutkan karena pembenahan kawasan sekitar proyek mendesak.
“Ini masalah pengentasan di daerah Galunggung, Tidar, dan sekitarnya. Kami akan berupaya semaksimal mungkin,” ujarnya, Minggu (14/2/2015).
Dengan anggaran yang sudah disiapkan, Anton yakin proyek gorong-gorong itu tuntas tahun ini.
Lagi pula, proyek itu saat ini tinggal menyisakan sedikit penyelesaian.
Dengan begitu, proyek jacking ditargetkan rampung 100 persen sebelum tahun anggaran berganti.