Malang Raya
MCW Minta Rekanan- Dindik Kooperatif Soal Pengadaan Seragam SD Siswa Miskin
Tertutupnya dua pihak itu terhadap dugaan mark up harga seragam oleh kejaksaan justru akan menimbulkan dugaan masyarakat bahwa keduanya terlibat.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Malang Coruption Watch (MCW) mendesak rekanan pengadaan seragam sekolah dasar bagi siswa miskin di Kabupaten Malang kooperatif terhadap panggilan Kejaksaan Negeri Kepanjen.
MCW juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tak lepas tangan dari kasus yang tengah didalami Kejari itu.
Wakil Koordinator MCW Hayyik Ali Muntaha mengatakan, tertutupnya dua pihak itu terhadap dugaan mark up harga seragam oleh kejaksaan justru akan menimbulkan dugaan masyarakat bahwa keduanya terlibat.
“Kalau mereka terus menutupi, mereka bisa dikenakan pasal pidana menutup-nutupi fakta sebuah kasus,” kata Hayyik, Senin (15/2/2016).
MCW juga mendukung Kejari agar terus menyeriusi kasus tersebut. Jangan sampai kasus itu hanya kencang di awal dan akhirnya mandek tanpa pengungakapan.
Ia bilang, MCW bakal membantu mencari inforamasi terkait lelang tender yang digelar 2014 itu. Setelah mendengar informasi tersebut beberapa waktu lalu, lanjut dia, MCW mulai menggulik data-data lewat DPRD Kabupaten Malang.
Itu dilakukan karena MCW menganggap masalah ini dapat ditelisik dari proses lelang awal pengadaan seragam.
“Data yang mungkin akan sangat membantu adalah tentang bagaimana lelang ini dimulai sejak awal. Kalau memang dari awal sudah menunjukkan penyelewengan, maka wajar jika hasil akhirnya bermasalah,” ungkap dia.
MCW menyayangkan terjadinya kasus tersebut. Mark up harga seragam bagi siswa miskin dianggap sebagai ironi di dunia pendidikan Kabupaten Malang.
Sebab itu, ia khawatir apabila penyidikan terhadap kasus itu dihentikan. Menurut Ayyik, jika kasus dugaan ini terungkap, akan menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.
“Ini kan memanfaatkan kepentingan siswa miskin demi keuntungan pribadi. Tentu MCW sangat menyesalkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang memilih lepas tangan terhadap kasus itu. Kepala Dindik Kabupaten Malang Budi Iswoyo menolak memberi komentar apa pun.
Ia justru meminta SURYAMALANG.COM agar menanyakan hal itu ke kepala sekolah atau guru yang menerima bantuan baju. Alasan Budi enggan berkomentar, yakni khawatir statmennya justru membuat persoalan itu semakin keruh.
.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/seragam-sd_20160212_192457.jpg)