Malang Raya
Ini Bukti Pemkot Malang Serius Melanjutkan Proyek Gorong-gorong Sistem Jacking
Sebelum realisasi, pemkot akan meminta fatwa beberapa pihak seperti Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wali Kota Malang M Anton, mengatakan, proses pembangunan lanjutan proyek gorong-gorong sistem jacking masuk dalam perencanaan.
Sebelum realisasi, pemkot akan meminta fatwa beberapa pihak seperti Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Untuk mempercepat proses, Anton berencana mengirim tim gabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Sekertaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah.
Terkait rencana PT Citra Gading Asritama (CGA) mengajukan kasasi ke Mahkamah Konstitusi (MK), Pemkot menganggap itu hak PT CGA.
"Yang jelas sudah ada putusan PT (Pengadilan Tinggi). Urusan nanti ke Mahkamah, hak mereka. Kalau berkutat di sini saja, nanti tidak akan selesai (pembangunan jacking)," kata dia.
Ia menganggap, pembangunan lanjutan jacking di Jalan Bondowoso - Kali Metro mendesak bagi kepentingan masyarakat.
Terlebih, musim hujan membuat beberapa titik di daerah itu tergenang air akibat gorong-gorong belum berfungsi. Bila pembangunan mundur terlalu lama, ia khawatir pembangunan akan lebih lama lagi.