Malang Raya

UPT Pemadam Kebakaran Diwacanakan Masuk BPBD, Efektifkan?

Kabag Organisasi Pemkot Batu, Imam Suryono mengakui ada wacana memasukkan UPT PMK ke BPBD Pemkot Batu.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: musahadah
Surya/iksan fauzi
Salah satu petugas PMK Kota Batu memperlihatkan peralatan yang ada di mobil pemadam kebakaran baru. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Wacana bakal dimasukkan UPT (unit pelaksana teknis) Pemadam Kebakaran ke dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) disambut positif internal BPBD.

Kepala BPBD Pemkot Batu, Sasmito mengatakan, selama ini meski menjalankan tugas bersama-sama saat terjadi musibah bencana kebakaran, tanah longsor, dan sebagainya tetapi perintah komando masih sendiri-sendiri.

Ini dikarenakan UPT Pemadam Kebakaran masih menjadi bagian dari SKPD Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Batu.

"Untuk itu, bila BPBD dan UPT Pemadam Kebakaran jadi satu organisasi maka akan lebih mengefisienkan perintah dan kecepatan dalam penanganan musibah bencana di Kota Batu," kata Sasmito, Selasa (16/2/2016).

Untuk itu, pihaknya akan menunggu realisasi dimasukkannya UPT Pemadam Kebakaran menjadi bagian dari BPBD Kota Batu. Karena bagaimanapun, ketentuan aturan serta proses perpindahan sebuah UPT PMK harus dipenuhi semuanya.

"Tentunya Bagian Organisasi Pemkot Batu yang lebih paham soal itu," ucap Sasmito.

Kabag Organisasi Pemkot Batu, Imam Suryono mengakui ada wacana memasukkan UPT PMK ke BPBD Pemkot Batu.

Akan tetapi, pelimpahan UPT PMK dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ke BPBD harus memiliki dasar hukum yang kuat dan mengacu pada Undang-undang.

"Dasar hukumnya haruslah sebuah Peraturan Daerah (Perda). Dan sampai sekarang ini belum ada wacana resmi yang masuk dalam usulan Perda terkait pemindahan UPT PMK tersebut," kata Imam Suryono.

Imam Suryono bertekat akan mengikuti terus wacana pemindahan UPT PMK.

Apabila suatu saat ada perintah merealisasi wacana menjadi rencana dan usulan maka pihaknya akan siap dengan proses dan aturan sebagai pijakan dasarnya.

"Jadi, ditunggu sajalah, apakah wacana itu berkembang menjadi usulan atau tidak untuk tahun ini," tutur Imam Suryono.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved