Entertainment
VIDEO : Beginilah Aksi Panggung Putri Vinata, Pedangdut Yang Ditangkap Karena Narkoba
Tahun 2012, jajaran Satreskoba Polres Malang Kota menangkap Putri sedang memakai narkoba di Jalan Borobudur.
SURYAMALANG.COM - Penyanyi dangdut asal Sidoarjo Putri Vinata (29) dijebloskan ke Lapas Wanita Malang, Selasa (16/2/2016) malam.
Jaksa Kejari Kota Malang menahan Putri dalam kasus narkoba yang menjeratnya tahun 2012.
Putri terkenal dengan nama panggung Si Putri kayang.
Video di atas adalah salah satu aksi panggungnya, yang diunggah ke YouTube pada 17 Juni 2014.
Seorang penggemar Putri, mempertanyakan dalam video itu, bahwa Putri Vinata semakin jarang terlihat di panggung.
"kapan ni da lagu baru nya PuTri Vinata,,,Kok Hilang DiTelan alam," tulis Adi Winky.
Putri tertangkap di Dukuh Kupang Surabaya, Selasa (16/2/2016) pukul 15.00 WIB. Tim Intelijen Kejati Jatim dan Kejaksaan Agung memantau keberadaan penyanyi yang dikenal dengan goyang kayangnya itu.
"Kami berkoordinasi untuk menangkap dia," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Malang M Iryan.
Pukul 22.30 WIB, Putri tiba di Kejari Malang dan selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk kemudian dijebloskan di Lapas Sukun.
Tahun 2012, jajaran Satreskoba Polres Malang Kota menangkap Putri sedang memakai narkoba di Jalan Borobudur. Ia divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim PN Malang.
Ia kemudian mengajukan kasasi ke MA dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.
Tahun 2013, ia kabur. Selama dua tahun menjadi buronan, Putri ditangkap di Surabaya. (*)