Minggu, 12 April 2026

Kediri

Ini Kata Pemilik PT Afi Farma Soal Penyegelan Gudang Jamunya!

"Penyidik Bareskrim dan POM pusat datang langsung dari Jakarta. Bareskrim ikut serta selaku koordinator pengawas (korwas) penyidik,"

Penulis: Didik Mashudi | Editor: musahadah
surya/didik mashudi
Segel - Gudang berupa rumah kosong di Jl Banjaran Gang 1, Kota Kediri yang disegel BP POM Surabaya, Kamis (18/2/2016). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Temuan jamu mengandung bahan kimia ditangani Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Surabaya.

Dua gudang milik PT Afi Farma di Kediri disegel dan sampel jamu yang ditemukan akan diteliti di laboratorium.

Penyegelan gudang di Jl Banjaran Gang 1 dan gudang di Kelurahan Bangsal, Kota Kediri dilakukan Dra Amanah Apt.

Dalam segel yang dipasang di pintu masuk gudang tertulis "Disegel Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Surabaya". Di barang bukti yang dibawa tertulis Obat Tie.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bambang W Baiin menjelaskan, saat menyegel petugas BB POM Surabaya didampingi penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Penyidik Bareskrim dan POM pusat datang langsung dari Jakarta. Bareskrim ikut serta selaku koordinator pengawas (korwas) penyidik," jelas AKBP Bambang W Baiin di ruang kerjanya, Kamis (18/2/2016).

Kasus ini terungkap dari hasil pengembangan temuan jamu mengandung bahan kimia yang beredar di masyarakat.

Setelah ditelusuri ternyata jamu tersebut diproduksi di Kediri.

Amin Junaidi, owner PT Afi Farma saat dikonfirmasi suryamalang.com menjelaskan, gudangnya disegel BB POM karena masih dilakukan penghitungan. Terkait soal kandungan jamu masih diteliti di laboratorium.

Amin enggan menjelaskan lebih detail terkait produk jamu yang dipermasalahkan oleh penyidik BB POM.

Diberitakan sebelumnya, dua gudang milik PT Afi Farma di Jl Banjaran Gang 1 dan gudang Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri disegel BB POM. Dari dua gudang itu ditemukan jamu yang diduga mengandung bahan kimia.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved