Malang Raya
Kembali Huni Lapas Wanita, Penyanyi Goyang Kayang Ingin Berjilbab
Sikap Putri kali ini lebih kalem dibandingkan ketika mendekam di Lapas kali pertama. Ketika itu gaya nyanyinya masih terbawa meskipun di dalam Lapas.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, SUKUN - Penyanyi asal Sidoarjo yang dikenal dengan goyang kayang, Putri Vinata ingin memakai jilbab. Keinginan ini disampaikan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Malang.
Lapas Wanita yang berada di Kecamatan Sukun itu bukanlah tempat asing bagi Putri. Saat ditangkap dalam kepemilikan dan pemakaian sabu-sabu tahun 2012, ia ditahan di Lapas Sukun. Selama setahun ia berada di tempat itu, sebelum akhirnya bebas demi hukum di tahun 2013.
Kini setelah menjadi buronan dan ditangkap di Surabaya, Selasa (16/2/2016) lalu, Putri kembali ke tempat itu. Ia kembali bertemu beberapa petugas yang sejak 2012 bertugas di tempat itu. Kepada petugas Lapas, Putri berkeinginan memakai jilbab.
"Dia ingin berhijab, keinginan itu ia sampaikan kepada kami. Semoga ia benar-benar insyaf," ujar Kepala Lapas Wanita Malang Ngatirah, Kamis (18/2/2016).
Menurut penuturan petugas Lapas, sikap Putri kali ini lebih kalem dibandingkan ketika mendekam di Lapas kali pertama. Ketika itu gaya nyanyinya masih terbawa meskipun di dalam Lapas.
"Kini ia lebih kalem dibandingkan dulu," ujar petugas Lapas, Yuyun.
Putri Vinata, penyanyi yang dikenal dengan goyang kayangnya itu ditangkap oleh tim satuan tugas Kejagung dan Kejati Jawa Timur, Selasa (16/2/2016). Sejak tahun 2014, ia dinyatakan sebagai buronan oleh Kejari Kota Malang dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Hakim Mahkamah Agung memvonis Putri bersalah dan menghukumnya 6,5 tahun penjara. Vonis itu merupakan vonis dalam upaya hukum kasasi yang dilakukan oleh jaksa Kejari Kota Malang di tahun 2013.
Jaksa tidak berhasil memanggil Putri untuk mengeksekusi putusan kasasi itu. Putri tidak menggubris tiga kali pemanggilan jaksa, sampai akhirnya jaksa menerbitkan surat bahwa Putri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).