Entertainment

Pedangdut Saipul Jamil Ditangkap Polisi, Dilaporkan Cabuli Penonton D'Academy

"Sampai saat ini korban yang melaporkan baru satu. Berjenis kelamin laki-laki dan usianya sendiri masih 17 tahun.."

Editor: Aji Bramastra
Tribunnews
Saipul Jamil. 

SURYAMALANG.COM - Penyanyi bergenre dangdut, Saipul Jamil (SJ) dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 nomor 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, lantaran terjerat kasus pencabulan, Kamis (18/2/2016) subuh.

Pedangdut Saipul Jamil alias SJ diduga melakukan pencabulan anak laki-laki berinisial DS.

Dikutip dari Wartakota, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha menyatakan, dijeratnya Syaiful Djamil atau SJ, lantaran adanya laporan dari korban yang merupakan warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, yakni DS (17).

Dikatakan Ari, hubungan antara DS dan SJ sebagai rekan kerja.

"Sebenarnya sampai saat ini masih kami dalami. Sementara ini kami ketahui hubungan DS dan SJ hanya rekanan kerja. Keduanya memang baru saling kenal, belum lama kok," tuturnya.

SJ Belum Ditetapkan Tersangka

Menurut Ari, SJ belum ditetapkan sebagai tersangka, namun masih berstatus saksi.

"Belum ditahan, prosesnya masih proses pemeriksaan dan statusnya masih saksi. SJ dan DS kami periksa sejak tadi, sekitar pagi pukul 10.00 WIB. Sementara ini kasusnya masih kami menggali," tutur Ari.

Ari melanjutkan, dirinya belum bisa menjerat pasal untuk SJ.

"Kita tidak berani berbicara pasal, nanti saat sudah proses penyidikan berjalan, dari itu kita gelarkan dulu permaslahannya," terangnya.

Ari memaparkan, kondisi SJ hingga saat ini masih dalam kondisi baik-baik saja.

"Dia (SJ) baik-baik saja dan sampai saat ini masih di periksa di dalam (ruang penyidik)," singkatnya.

Dirinya juga menyampaikan, hingga saat ini diketahui jumlah pelapor yang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan SJ masih satu orang.

"Sampai saat ini korban yang melaporkan baru satu. Berjenis kelamin laki-laki dan usianya sendiri masih 17 tahun, alias masih duduk di bangku kelas 3 SMA. Pelapor ini, sedang dibawa ke RS Polri Kramat Jati, untuk divisum. Terkait hasilnya, mohon bersabar. Makanya kalau kami belum tahu hasil visum, kami tidak bisa berbicara banyak. Kita pun masih berkoordinasi terus dengan pihak forensik," katanya.

Perkenalan SJ dan DS berawal dari acara D'Academy yang disiarkan di sebuah televisi swasta.

"Pengakuan korban, korban merupakan penonton D'Academy," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Kamis (18/2/2016).

Sekitar dua minggu yang lalu mereka berkenalan.

Menurut Iqbal, korban dan pelaku diduga sudah tiga kali bertemu.

Di sana, korban mengaku disuruh memijat SJ.

"Setelah itu ada permintaan yang kurang senonoh. Saya tak sebutkan karena materi penyidikan. Korban merasa ini tak wajar, sehingga korban lapor," kata dia.

Seorang anak laki-laki, DS, melaporkan pedangdut Saipul Jamil alias SJ, ke aparat kepolisian. SJ diduga mencabuli DS di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Setelah menjadi korban pencabulan, DS membuat laporan ke Mapolsek Kelapa Gading pada Kamis (18/2) dinihari.

Berselang beberapa waktu kemudian, aparat kepolisian mengamankan SJ.

Iqbal, mengkonfirmasi hal tersebut.

"Ada laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di Kelapa Gading. Hari ini pukul 4 tadi, korban seorang anak laki-laki DS, pelaku yg dilaporkan inisial SJ," kata Iqbal, Kamis (18/2/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved