Kediri

Masih Sengketa, Eks Bioskop Jaya Dibangun Pujasera

Yudi Tatang Sujana yang mengaku telah mendapat izin Kementerian Keuangan merupakan pihak yang bakal memanfaatkan lahan eks Bioskup Jaya.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Mobil rongsokan juga dipindahkan dari samping ke halaman depan eks Bioskup Jaya di Jl Brawijaya, Kota Kediri, Jumat (19/2/2016). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Meski masih dalam status sengketa dengan Pemkot Kediri, sejumlah pekerja telah membersihkan lahan di eks Bioskop Jaya di Jl Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.

Rencananya lahannya bakal dimanfaatkan untuk warung pujasera.

Informasi yang dihimpun Surya Jumat (19/2/2016), sejak tiga hari terakhir sejumlah pekerja telah memindahkan rongsokan mobil dari halaman samping ke halaman depan.

Yudi Tatang Sujana yang mengaku telah mendapat izin Kementerian Keuangan merupakan pihak yang bakal memanfaatkan lahan eks Bioskup Jaya.

"Nanti lahannya kami manfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya kepada Surya.

Terkait pemanfaatan lahan tersebut Yudi Tatang Sujana telah berkoordinasi dengan lurah serta memberitahukan kepada aparat kepolisian setempat.

"Kami telah memberitahukan rencana kami kepada staf walikota," tambahnya.

Dijelaskan, dari 4 lahan yang diminta Pemkot Kediri, tiga di antaranya terdiri Pasar Setono Betek, SMPN 2 dan SD Pakelan dikabulkan Kementerian Keuangan. Namun untuk lahan Bioskup Jaya permohonan Pemkot Kediri ditolak.

Dikonfirmasi terpisah Kabag Humas Pemkot Kediri Drs Apip menjelaskan, status lahan eks Bioskup Jaya hingga saat ini masih dalam sengketa.

Sehingga Pemkot Kediri masih belum dapat memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat.

"Lahannya masih sengketa," ujarnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved