Entertainment

Saipul Jamil Resmi Ditahan, KPAI Minta Televisi Tak Tayangkan Acara Kebanci-bancian

"Penahanan tergantung proses penyidikan yang berlangsung," kata Iqbal.

Editor: musahadah
Tribunnews
Saipul Jamil. 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menegaskan artis Saipul Jamil resmi ditahan di Polsek Kelapa Gading atas dugaan pelecehan seksual anak-anak.

Mantan Kapolres Sidoarjo, Jawa Timur ini  belum mengetahui berapa lama penahanan Saipul Jamil.

"Penahanan tergantung proses penyidikan yang berlangsung," kata Iqbal.

DiI bagian lain, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam, meminta perilaku penyimpangan seksual tidak ditayangkan di televisi.

Langkah itu merupakan usaha preventif perluasan perilaku menyimpang tersebut.

"Perlu langkah-langkah preventif dengan mencegah seluruh tayangan yang memvisualisasi kebanci-bancian (penyimpangan seksual) meski untuk bahan candaan dan lawakan," kata Asrorun dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Asrorun melanjutkan, larangan tersebut agar tidak melahirkan tindakan permisif menyimpang di kalangan anak-anak.

"Media elektronik tidak menayangkan acara-acara yang mengeksploitasi aktivitas seks menyimpang sehingga dapat ditiru anak-anak," tambah Asrorun.

Terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh pedangdut Saipul Jamil, Asrorun menyayangkan perilaku tersebut dilakukan oleh artis.

"Public figure seharusnya memberikan teladan yang baik," kata Asrorun. (tribunnews.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved