Situbondo
Mau Beli Gorengan, Petani di Situbondo Dihadang dan Dikeler Polisi, Ini Sebabnya!
Petani bernama MAhfud ZY, warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji tak berkutik saat dihentikan polisi di jalan raya ketika akan membeli gorengan
Penulis: Izi Hartono | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Seorang petani di Situbondo, ditangkap satuan Reskoba Polres Situbondo.
Petani bernama MAhfud ZY, warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji tak berkutik saat dihentikan polisi di jalan raya ketika akan membeli gorengan, Rabu (2/3/2016).
Setelah digeledah, polisi menemukan satu poket narkoba jenis sabu sabu.
Selanjutnya, pria berusia 34 tahun digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan.
Selain tersangka dan barang bukti sabu sabu, polisi juga menyita pipet, korek api, spet injeksi dan dua tutup botol.
Kepada SURYAMALANG.COM , Mahfud mengaku hampir satu tahun mengkonsumsi narkoba.
Dia mengkonsumi sabu sabu untuk menambah stamina.
"Itu saya pakai sendiri, dan sabu sabu itu saya beli sebesar Rp 800.000 ," terangnya saat di ruang Reskoba.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Primabodo membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini tersangka masih diperiksa penyidik," ujar Ipda Nanang.
Sejauh ini, penyidik masih mendalami dan mengembangkan kasus ini.
"Kasus didalami dari mana barang narkoba itu didapat," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/petani-nyabu_20160302_140820.jpg)