Malang Raya
Demi Kejar Target Pendapatan, NJOP di Delapan Kecamatan Kabupaten Malang Bakal Naik
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya melakukan pemutakhiran data Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
Penulis: David Yohanes | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Kabid PBB DPPKA Kabupaten Malang, Wiwik Indriyati mengungkapkan, target perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2016 sebesar Rp 65 miliar.
Target ini lebih besar dibanding tahun 2015, sebesar Rp 50 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya melakukan pemutakhiran data Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
Setidaknya ada delapan kecamatan dan 38 desa yang menjadi sasaran pemutakhiran.
Delapan kecamatan tersebut adalah Lawang, Singosari, Karangploso, Dau, Wagir, Pakis, Pakisaji, dan Kepanjen.
“Yang kena pemutakhiran rata-rata di daerah strategis, seperti dilalui jalan poros dan sebagainya. Nilai jual tanahnya di pasaran memang meningkat, sehingga data NJOP-nya juga kita sesuaikan,” terang Wiwik, Selasa (8/3/2016).
Sebelumnya pemutakhiran ini dilakukan berdasar data KPP kepanjen. Namun sejak 2015, pemutakhiran dilakukan lewat survey lapangan yang dilakukan DPPKA.
"Dengan cara ini diharapkan, kenaikan target PBB tahun ini bisa tercapai," ujarnya.
Di awal tahun ini, DPPKA mengapresiasi lima Kecamatan yang dianggap berpestasi dalam hal pelunasan PBB.
Yaitu Tajinan lunas satu desa dengan nilai Rp 35 juta, Pujon lunas dua desa dengan nilai Rp 65 juta, Tirtoyudo lunas satu desa dengan nilai Rp 45 juta, Pagak lunas satu desa dengan nilai Rp 48 juta dan Gondanglegi lunas dua desa dengan nilai Rp 43 juta.