Sabtu, 30 Mei 2026

Malang

Kampus III UIN jadi Kawasan Khusus, Pemkot Batu Bakal Beri Fasilitas Pendukung

Pemkot Batu bakal menjadikan lokasi kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) di Batu sebagai khawasan khusus.

Tayang:
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Fakultas Kedokteran (FK) UIN Malik Ibrahim Malang disiapkan di kampus 2 di Junrejo, Kota Batu. Dalam maketnya antara lain ada rencana pembangunan teaching hospital, Jumat (20/11/2015). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu bakal menjadikan lokasi kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) di Batu sebagai khawasan khusus.

Pasalnya, pembangunan kampus III UIN Maulana Malik Ibrahim tersebut luasan arealnya mencapai 100 hektar dengan nilai pembangunan hingga Rp 1,7 triliun tersebut.

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko mengatakan, dengan dijadikan lokasi Kampus III UIN sebagai khawasan khusus, Pemkot Batu akan ikut membangun berbagai fasilitas pendukung di wilayah tersebut. Baik  sarana jalan dan infrastruktur lain yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan.

"Untuk itu, kami telah meminta Bapak Rektor UIN kembali memaparkan pembangunan kampus III di desa Tlekung kecamatan Junrejo Kota Batu dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) yang kami gelar pekan depan," kata Eddy Rumpoko, Jumat (18/3/2016).

Untuk itu, jelas Eddy Rumpoko, pihaknya harus betul-betul mengetahui perencanaan dari pembangunan Kampus III UIN di Kota Batu agar pihaknya betul-betul mempersiapkan penataan wilayah dengan baik sebelum kampus III UIN berdiri.

Terutama menyangkut penataan aspek sosial dan ekonomi yang ada di lokasi tersebut. Dengan demikian, warga di sekitar lokasi itu juga akan ikut mendapat manfaat dari berdirinya kampus III UIN.

"Itulah mengapa kami harus mempersiapkan betul apa saja untuk membantu pembangunan kampus III UIN yang pembangunan awal akan didanai APBN tersebut," ucap Eddy Rumpoko.

Kepala Badan Penamanan Modal (BPM) Pemkot Batu, Eny Rahyuningsih menambahkan, pihaknya menunggu pengajuan surat izin pembangunan kampus UIN Maulana Malik Ibrahim.

Karena luas area pembangunan kampus III mencapai 100 hektar sehingga diperlukan berbagai perizinan. Diantaranya izin analisis dampak lalu lintas dan analisis dampak lingkungan yang sesuai aturan harus dilelang, Izin penerbitan HO, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan lainya.

Setelah semua perizinan tersebut selesai dilakukan maka Wali Kota Batu akan menerbitkan surat izin lokasi pembangunan kampus III UIN di Kota Batu.

"Prosedur dan proses perizinan itu membutuhkan waktu lama mengingat luas area pembangunan mencapai 100 hektar," kata Eny Rahyuningsih.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved