Malang Raya
Ngaku Wartawan, Tuding Kesalahan Pegawai Koperasi dan Ujung-ujungnya Duit
Ahmad Syaifulloh (34) warga Desa/Kecamatan Sumbermanjing ditangkap anggota Satreskrim Polres Malang.
Penulis: David Yohanes | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, SUMBERMANJING WETAN - Ahmad Syaifulloh (34) warga Desa/Kecamatan Sumbermanjing ditangkap anggota Satreskrim Polres Malang. Ahmad yang mengaku sebagai wartawan Pakar Bangsa ini telah memeras Ngatuwin, seorang pegawai koperasi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, awalnya Ahmad menuding Ngatuwin (47) membeli barang hasil curian.
Mengaku wartawan, Ahmad kemudian mendatangi Ngatuwin. Ahmad meminta uang Rp 30 juta, dan mengancam akan memberitakan pelanggaran Ngatuwin.
“Pelaku mengancam akan melaporkan juga ke Polda Jawa Timur. Karena ketakutan, korban sanggup memberi uang Rp 30 juta,” terang Adam, Kamis (24/3/2016).
Ngatuwin membayar tunai Rp 10 juta melalui transfer antar rekening, pada Senin (14/3/2016). Ngatuwin kembali menransfer Rp 10 juta keesokan harinya, Selasa (15/3/2016). Sisanya akan dibayarkan tunai.
Pada Kamis (17/3/2016) Ahmad sempat menemui Ngatuwin, untuk memberikan kuitansi bukti penerimaan uang. Namun kekurangan Rp 10 juta tersebut tidak jadi dibayarkan Ngatuwin. Diam-diam Ngatuwin malah melapor ke polisi.
“Dari bukti transfer dan kuitansi kami kemudian menangkapnya, Selasa (22/3/2016) di kantornya, depan Pasar Sumbermanjing Wetan,” tambah Adam.
Polisi menyita sebuah seragam dengan badge TNI AD, dan emblem PERS serta logo Detasemen Elite Squad AWPI. Selain itu disita juga sebuah kartu pers atas nama Achmad Saifulloh, yang menjabat sebagai Wapimred Pakar Bangsa.
Di atas kartu pers tersebut tertulis Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wartawan-pemeras_20160324_141423.jpg)