Malang Raya

Razia Lapas Temukan Barang-barang Berbahaya, Apas Saja?

Razia yang dilakukan tim gabungan kepolisian, BNN Kota Kediri dan Lapas Kelas 2 Kota Kediri menemukan berbagai jenis barang berbahaya

Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Barang bukti benda berbahaya yang ditemukan petugas saat razia di kamar sel tahanan Lapas Kelas 2 Kota Kediri, Selasa (29/3/2016). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Razia yang dilakukan tim gabungan kepolisian, BNN Kota Kediri dan Lapas Kelas 2 Kota Kediri menemukan berbagai jenis barang berbahaya. Barang-barang tersebut ditemukan di dalam sel kamar tahanan lapas, Selasa (29/3/2016).

Razia yang dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Bambang W Baiin dimulai dengan mengumpulkan penghuni kamar tahanan.

Selanjutnya petugas masuk ke masing-masing blok yang menjadi target razia. Petugas membongkar kasur dan tikar termasuk kardus dan tas milik para tahanan.

Ternyata yang paling banyak disimpan para tahanan dan napi adalah korek api gas. Ada puluhan korek api gas yang masih berfungsi ditemukan di dalam kamar tahanan.

Dari pengakuan sejumlah tahanan, korek api gas itu untuk menyalakan rokok. Puluhan korek api gas termasuk barang berbahata yang tidak boleh berada di dalam kamar sel tahanan karena khawatir dapat disalahgunakan.

Selain korek api gas juga ditemukan parfum, obat gosok, cemeti dari kain gulungan yang dipintal, kartu remi, peniti, baterai, garuk pencukur kumis, ikat pinggang dan kabel.

Razia sendiri masih terus berlangsung berganti ke blok sel tahanan lainnya. Barang-barang berbahaya yang ditemukan selanjutnya dikumpulkan untuk dilakukan pendataan.

Sementara pada saat bersamaan petugas BNN Kota Kediri yang dipimpin langsung Kepala BNN Kota Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati melakukan tes urin tahanan kasus narkoba.

Sejauh ini dari hasil tes urin dari napi yang terkait kasus narkoba sebanyak 26 orang hasilnya negatif semua.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved