Situbondo
Awas Sopir MPU Cabul Beroperasi di Situbondo, Penumpang Dipaksa Turun, Diancam Lalu Digagahi
Pelaku sempat membekap mulut korban dan mengancam akan membunuhnya.
Penulis: Izi Hartono | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - RS ini warga Desa Paiton, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi diduga menjadi korban pencabulan sopir mobil angkutan umum (MPU) di Situbondo.
Peristiwa itu terjadi saat korban ke terminal untuk menjemput temannya. Wanita berusia 18 tahun itu, akhirnya naik MPU menuju ke arah Asembagus.
Setibanya di Asembagus, korban dibawa ke rumah sopir angkot yang belum diketahui identitas di Desa Perante, Kecamatan Asembagus.
Setibanya di rumah sopir, korban dipaksa masuk ke dalam. Bahkan, pelaku sempat membekap mulut korban dan mengancam akan membunuhnya.
Akibat tekanan tersebut, akhirnya sopir ini leluasa mencabuli gadis yang hendak pulang ke Banyuwangi tersebut.
Tak terima diperlakukan tidak senonoh, RS selanjutnya melaporkan kasus itu ke Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo membenarkan laporan dugaan pencabulan tersebut.
"Saat ini kasusnya ditangani PPA dan korban masih dimintakan visum," ujar Ipda Nanang.
Menurutnya, jika unsur terpenuhi, maka si sopir bisa dijeraat dengan pasal Undang Undang perlindungan Perempuan dan anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan-pencabulan-kdrt-wanita_20150904_174646.jpg)