Selasa, 7 April 2026

Kediri

Braak, Honda Jazz Tabrak Tembok Depan Rumah Pamerdi Gara-gara Ini

Yulian (19) sopir kursus mengemudi membantah melaju 60 km per jam. "Saya berjalan pelan, kemudian disalip menyenggol spion," ungkapnya.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: musahadah
surya/didik mashudi
Mobil Honda Jazz yang menabrak tembok setelah menyalip mobil kursus mengemudi, Kamis (31/3/2016). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Nahas dialami Hadi Nugroho (30) pengemudi mobil Honda Jazz.

Saat ingin mendahului mobil kursus latihan mengemudi, mobil Hadi selip menabrak tembok di Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Kamis (31/3/2016).

Tidak ada korban jiwa pada musibah yang sempat membuat heboh warga itu.

Informasi yang dihimpun suryamalang.com, Hadi Nugroho pengemudi Honda Jazz nopol D 1886 LC melaju dari arah Pare hendak ke Kediri.

Saat di tempat kejadin, dia bermaksud mendahului mobil sedan kursus mengemudi Salsabila nopol AG 6151 DR.

Versi Hadi, mobil sedan kursus melaju dengan kecepatan 60 km per jam dan agak ke tengah jalan. Beberapa kali hendak menyalip seolah dihalangi.

Hingga di lokasi kejadian, akhirnya mobil Honda Jazz menyalip. Namun dari arah berlawanan tiba-tiba ada mobil yang melaju.

Karena sudah mepet dan menghindari tabrakan, pengemudi membanting stir ke kiri. Akibatnya, mobilnya selip dan menabrak tembok milik Pamerdi (60) hingga ambruk  sepanjang 5 meter. "Saya sudah beri sain, tapi sopir malah ke tengah," ungkapnya.

Sementara Yulian (19) sopir kursus mengemudi membantah melaju 60 km per jam. "Saya berjalan pelan, kemudian disalip menyenggol spion," ungkapnya.

Dari arah depan ada kendaraan juga sehingga mobil Jazz membanting stir ke kiri hingga menabrak tembok. Kondisi Honda Jazz bagian depan ringsek

Sementara Pamerdi mengaku kaget tiba-tiba tembok depan rumahnya ditabrak mobil sedan. "Ada suara braakkk saya kaget. Ternyata ada sedan nabrak tembok," ungkapnya.

Petugas Unit Laka Polres Kediri telah melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi mata. Pihak yang terkait kecelakaan akan dimintai keterangan.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved