Malang Raya
Masih Ada 158.000 Warga Kabupaten Malang Belum Punya e-KTP
Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, masih ada 158.000 warga yang belum mempunyai KTP elektronik (e-KTP)
Penulis: David Yohanes | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, masih ada 158.000 warga yang belum mempunyai KTP elektronik (e-KTP).
Dari data tersebut, 120.000 orang belum melakukan perekaman. Sedangkan 38.000 orang sudah melakukan perekaman, namun e-KTP mereka belum dicetak.
"Yang 38.000 itu istilahnya print ready record," ujar Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi, Selasa (5/4/2016).
Mayoritas warga yang belum dicetak KTP-nya adalah hasil perekaman tahun 2011 hingga 2012. Keberadaan mereka saat ini belum diketahui secara pasti.
"Kami belum memastikan, apakah mereka masih ada di Malang atau tidak. Sebab sejauh ini tidak ada respon dari mereka," tambah Purnadi.
Sementara warga yang belum melakukan perekaman, rata-rata berada di tempat terpencil. Sebelumnya mereka sempat dijangkau dengan program bina desa. Namun program ini dianggap kurang berhasil.
"Misalnya kami undang 500 warga untuk perekaman, yang datang paling banyak hanya 50 orang," tutur Purnadi.
Saat ini Dispendukcapil tengah jemput bola untuk menghampiri warga. Biasanya sebelum petuga Dispendukcapil datang, diumumkan lebih dahulu lewat masjid atau pengajian.
Hasilnya, setiap hari ada 800 hingga 1200 warga yang melakukan perekaman. Karena itu, Purnadi akan meneruskkan program ini untuk menjangkau semua warga yang belum melakukan perekaman.
"Target kami, tahun 2016 seluruh warga sudah selesai melakukan perekaman (e-KTP)," tandas Purnadi.