Malang Raya
Pedagang Pasar Dinoyo Bebas Retribusi Rp 7.000 per Hari, Asalkan
Sejak iming-iming itu disampaikan pada akhir Maret 2016 lewat selebaran (pengumuman), ia mengklaim sudah ada sekitar 300 pedagang yang tertarik. Saat
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Investor PT Citra Gading Asritama (CGA) siap membebaskan biaya retribusi sebesar Rp 7.000 per hari untuk para pedagang pasar Dinoyo.
Tawaran itu hanya berlaku jika pedagang mau mengurus kepemilikan dan pembayaran meja dan bedak serta berjualan sebelum 29 April 2016.
Selain itu, pedagang juga akan difasilitasi apabila ingin meminta kredit ke bank.
"Selama ini, pengajuan kredit ke bank bagi pedagang kan perlu rekomendasi. Kami akan bantu rekomendasikan. Kami sudah berkerja sama dengan beberapa bank," kata Jufri Nas, Direktur Operasional PT Citra Gading Asritama (CGA), perusahaan investor Pasar Dinoyo, Jumat (8/4/2016).
Sejak iming-iming itu disampaikan pada akhir Maret 2016 lewat selebaran (pengumuman), ia mengklaim sudah ada sekitar 300 pedagang yang tertarik. Saat ini mereka tengah mengurusnya.
Sebagian kecil dari mereka juga sudah mengajukan permintaan renovasi seperti yang dijanjikan investor.
Pada 15 April mendatang, investor juga berencana buat mengumpulkan para pedagang yang tertarik dan sudah mengurus adminstrasi buat mengatur mekanismenya.
Menurut dia, jumlah 300 pedagang yang berminat sudah memenuhi target dari yang diharapkan investor.
"Ini sudah sangat banyak. Lebih dari yang kami inginkan, bahkan. Jika 300-an pedagang ini terealisasi semua, maka pasar akan sangat ramai," tambahnya.
Terkait protes dari pedagang karena belum ada kajian kelayakan bangunan dari tim independen, Jufri menyangkal.
Menurut dia, dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tak ada klausul yang menyebut bahwa bangunan harus dikaji dulu sebelum dipakai. Yang ada, kata dia, adalah pengurusan Sertifikat Laik Fungsi.
Jufri mengaku sudah lama mengurus sertifikat itu ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB). "Saat ini tinggal menunggu saja sertifikatnya turun," ujar dia.
Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, munculnya selebaran itu bukan berarti para pedagang harus pindah.
Ia mengatakan, selebaran yang dikeluarkan investor itu hanya berupa imbauan. "Ini hanya imbauan yang menyebutkan bahwa pasar sudah bisa ditempati," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pedagang-dinoyo_20160408_124501.jpg)