Kamis, 23 April 2026

Malang Raya

PKB Kota Batu Buka Pendaftaran Balon Cawali-Cawawali, Ini Syaratnya

"Kami memberi kesempatan seluas-luasnya pada masyarakat Batu untuk maju sebagai kandidat Wali Kota. Ini merupakan bentuk keterbukaan PKB dalam...

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: musahadah
Harian Surya
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Tim Pilkada DPC PKB Kota Batu membuka pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu periode 2017 - 2022.

Ketua Tim Pilkada DPC PKB Kota Batu, Asep Ghozi Sulaeman mengatakan, pendaftaran Balon Cawali dan Cawawali DPC PKB dibuka Senin (11/4/2016) hingga Minggu (24/4/2016).

Siapa saja mulai dari kader hingga non kader PKB serta dari kalangan profesional maupun birokrat serta tokoh masyarakat biasa yang berniat maju sebagai Balon Cawali dan Cawawali dipersilahkan mendaftarkan.

"Kami memberi kesempatan seluas-luasnya pada masyarakat Batu untuk maju sebagai kandidat Wali Kota. Ini merupakan bentuk keterbukaan PKB dalam mencari pemimpin rakyat yang baik dan adil," kata Asep Ghozi Sulaeman, Senin (11/4/2016).

Dijelaskan Asep, untuk kriteria yang nantinya memiliki peluang besar menjadi Balon Cawali dan Cawawali dari PKB yakni siapa saja yang memiliki elektabilitas tinggi, popularitas di masyarakat Kota Batu tidak asing, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang mumpuni.

Dengan demikian, seseorang yang merasa memiliki kriteria yang telah digariskan PKB bisa maju mendaftar sebagai kandidat Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota Batu.

Tim Pilkada PKB tidak memberikan batasan asal dari seseorang yang mendaftar sebagai kandidat.

Siapa saja dari wilayah mana saja di Indonesia ini bisa mendaftar ke tim Pilkada DPC PKB Kota Batu.

"Kami ingin membuka kesempatan kepada siapa saja tokoh lokal maupun nasional menjadi kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari PKB dalam Pilkada serentak Kota Batu mendatang," ucap Asep.

Memang, diakui Asep, untuk bisa menjadi kandidat yang terpilih untuk bisa diusung oleh DPC PKB Kota Batu dalam Pilkada serentak akan dilakukan serangkaian pengujian.

Selain itu, para pendaftar nantinya juga harus menyampaikan visi misinya.

"Dan rangkaian proses pendaftaran itu akan diakhiri pada nama-nama yang diusulkan ke DPP PKB untuk mendapat rekomendasi pada 30 Juli 2016 nanti," tandas Asep.

Sementara Ketua DPC PKB Kota Batu, Nurrohman mengatakan, PKB sekarang ini terus melakukan koordinasi dan komunikasi untuk berkoalisi dengan Parpol pemilik kursi DPRD Kota Batu.

Setidaknya, dengan empat kursi yang dimiliki PKB di DPRD maka sebetulnya hanya membutuhkan satu kursi DPRD saja untuk memenuhi persyaratan mengusung pasangan calon dalam Pilkada serentak nanti.

"Tapi PKB tidak egois dan ingin kebersamaan, makanya kami terus berkomunikasi dengan empat Parpol pemilik kursi DPRD untuk membangun koalisi mengusung pasangan calon," kata Nurrohman.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved