Malang Raya
Lho, Seorang PNS Pemkot Batu Positif Narkoba
"Nanti BNN akan memberikan keterangan rinci terkait hasil tes urine PNS yang positif tersebut kepada kami, dan maaf kami tidak bisa sebut siapa,"
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BATU - Salah satu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Batu positif narkoba. Ini diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada 170 PNS yang mengikuti kegiatan pelatihan Bela Negara dalam rangka syarat kenaikan pangkat tahap pertama tahun 2016.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Batu, Achmad Suparto mengatakan, pihaknya hingga sekarang masih menunggu hasil kajian mendalam atas hasil tes urine dari salah satu PNS dilingkup Pemkot Batu tersebut dari BNN Kota Batu.
Apakah kandungan narkoba di PNS tersebut akibat penyalahgunaan narkoba atau karena konsumsi obat sakit.
"Nanti BNN akan memberikan keterangan rinci terkait hasil tes urine PNS yang positif tersebut kepada kami, dan maaf kami tidak bisa sebut siapa dan dari SKPD mana dia," kata Achmad Suparto ditengah memantau pelaksanaan tes urine 171 PNS di Pemkot Batu, Rabu (13/4/2016).
Dijelaskan Achmad Suparto, dari laporan BNN nantinya akan digunakan sebagai langkah lanjutan BKD Pemkot Batu terhadap PNS yang kedapatan positif narkoba.
Yakni bila PNS tersebut terbukti menyalahgunakan narkoba maka akan ada sanksi yang bakal diterima sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Mulai dari penundaan kenaikan pangkat atau sanksi berat berupa pemecatan sesuai tingkat kecanduan narkoba dari PNS bersangkutan.
Namun kalau kandungan narkoba karena obat sakit, maka PNS tersebut akan dibebaskan dari sanksi.
"Pelanggaran penyalahgunaan narkoba sanksinya cukup berat, apalagi Presiden telah memberi instruksi perang terhadap narkoba dengan sanksi berat pada pengguna, apalagi seorang PNS," ucap Achmad Suparto.