Malang Raya
Dewan Kota Batu Ngotot Minta Pengesahan Dua Raperda Inisiatif, Ini Ancamannya Jika Ditolak Eksekutif
Anggota DPRD Kota Batu ngotot akan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif menjadi Perda Kota Batu dalam Paripurna, Jumat
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, BATU - Anggota DPRD Kota Batu ngotot akan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif menjadi Perda Kota Batu dalam Paripurna, Jumat (15/4/2016).
Bila pengesahan dua Raperda tersebut ditunda lagi oleh eksekutif maka DPRD mengancam akan menunda Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Batu.
Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono mengatakan, sikap DPRD terkait Raperda UKM dan Raperda Gender sudah sepakat harus disahkan menjadi Perda semua.
Apabila dua Raperda yang menjadi inisiatif DPRD tersebut disahkan menjadi Perda maka penyampaian LKPJ Wali Kota Batu juga bisa dilaksanakan DPRD.
"Semua anggota DPRD sudah satu sikap minta dua Raperda disahkan dalam paripurna besok, bila Wali Kota kembali tidak mau menyetujui pengesahan ya potensinya paripurna batal semua," kata Hari Danah Wahyono, Kamis (14/4/2016).
Dijelaskan Hari Danah, DPRD merasa tidak habis mengerti dengan alasan dari Wali Kota Batu yang enggan menyetujui pengesahan dua Raperda inisiatif DPRD menjadi Perda Kota Batu karena belum ada sosialisasi dan penjelasan detail.
Padahal, keputusan awal dilakukannya pembahasan dua Raperda inisiatif DPRD dikeluarkan dan disetujui Wali Kota Batu.
Dengan demikian, tim Otoda tentunya sudah memberikan laporan atas hasil pembahasan dua Raperda tersebut kepada Wali Kota Batu.
"Makanya, kami heran juga dengan pak Wali Kota Batu hingga enggan menyetujui dua Raperda inisiatif DPRD karena alasan belum diberi sosialisasi dan penjelasan," ucap Hari Danah Wahyono.
Oleh karena itu, ungkap Hari Danah Wahyono, pihaknya mengharapkan rapat Paripurna pengesahan dua Raperda inisiatif menjadi Perda Kota Batu bisa dilaksanakan sehingga rapat Paripurna penyampaian LKPJ juga bisa dilakukan.
Karena bagaimanapun, kalau antara eksekutif dan legislatif saling ngotot terus maka paripurna akan selalu tertunda.
"Bila hal itu terus terjadi maka rakyat yang dirugikan," tandas Hari Danah Wahyono.
Sementara Kabag Humas Pemkot Batu, Sinal Abidin mengatakan, penyampaian LKPJ Wali Kota Batu belum bisa disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Jumat (15/4/2016).
Ini dikarenakan LKPJ oleh Wali Kota Batu diminta untuk kembali disempurnakan. Terutama terkait data dan lokasi proyek kegiatan yang dirasa masih ada kekurangan.
"Tadi Bapak Wali Kota minta penyampaian LKPJ ditunda dahulu sambil menyesuaikan dengan agenda DPRD," tutur Sinal Abidin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/gedung-dprd-batu_20151105_204917.jpg)