Malang Raya
Pelebaran Jalan Dua Arah Ki Ageng Gribig Kota Malang Terancam Terhambat Karena Ini
Pemerintah Kota Malang mulai menyusun rencana pelebaran jalan dua arah Ki Ageng Gribig ke selatan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota Malang mulai menyusun rencana pelebaran jalan dua arah Ki Ageng Gribig ke selatan.
Rencana ini terancam terhambat pembebasan lahan karena sebagian ruas yang akan dijadikan jalan kembar milik warga.
Hal ini berbeda dengan rencana sebelumnya yang hanya memakan lahan milik Pemkot.
"Panjang ruas jalannya juga lebih panjang karena nanti sampai di perbatasan kabupaten. Sementara yang Jalan Dana Toba ke Utara hanya sekitar 1,8 km," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Malang Wasto, Jumat (15/4/2016).
Saat ini, proses rencana pembangunan itu dalam tahap identifikasi lahan.
Pemkot baru akan memetakan lahan warga yang akan terdampak dan biaya ganti rugi yang harus disiapkan. Renananya, biaya ganti rugi ini akan dianggarkan dalam APBD 2017.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pkl-gribik_20160330_160810.jpg)