Malang Raya
Ridwan Hisyam : Guru Harus Siap Dipindah Dimana Saja
"Guru, PNS adalah mengabdi. Jika guru protes, ya jangan jadi guru. Jadi pengusaha saja,"
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Implementasi UU no 23/2014 tentang pemerintah daerah, guru PNS di SMA-SMK harus siap dipindah di mana saja. Sebab mereka adalah pegawai Pemprov Jawa Timur per Januari 2017.
Pemprov telah mengambil pengelolaan SMA-SMK dari kota/kabupaten. Meski sampai saat ini masih belum dilaksanakan penyerahan dari kepala daerah ke gubernur.
"Guru itu nantinya per tanggal 1 Januari 2017 harus siap dipindah sebagai aplikasi UU itu," jelas Ridwan Hisyam, anggota Komisi X DPR RI kepada SURYAMALANG.COM ketika ditemui di Dindik Kota Malang.
Sehingga bisa jadi, guru SMA di Kota Malang, dengan alasan peningkatan kualitas di daerah lain bisa ditugasi ke daerah yang membutuhkan. Sehingga mereka tidak hanya berkiprah di Kota Malang.
"Ini yang belum ribut. Yang masih ribut, kan soal aset. Guru, PNS adalah mengabdi. Jika guru protes, ya jangan jadi guru. Jadi pengusaha saja," kata politisi dari Partai Golkar.
"Sama halnya dosen di PTN juga ada yang bukan dosen PT itu sendiri. Mereka mendapat tugas dari Kemenristek Dikti sehingga harus siap ditugaskan di mana saja," jelas mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.
Menurut dia, pada akhirnya nanti ada sistem yang mengatur. Sehingga ada pemerataan pendidikan di Jawa Timur. Termasuk dengan memutasi gurunya.
Tentang rencana Wali Kota Malang, Moh Anton akan melakukan protes ke kementrian, katanya juga tidak bisa.
"Sebab sudah dibuat UU itu. Kecuali dengan melakukan uji material pasal-pasalnya ke MK (Mahkamah Konstitusi)," terangnya.
Menurutnya, uji material di MK juga sudah ada yang melakukan. Yang diketahuinya, ada tiga daerah yang tidak setuju adanya pengambilan pengelolaan SMA-SMK ke provinsi.
Yaitu Kota Malang, Kota Surabaya dan Kota Blitar.
"Tiga daerah ini APBD-nya sudah surplus. Beda dengan daerah lain. Mungkin malah senang dikelola provinsi karena tidak bisa memberi lebih untuk pendidikan," papar Ridwan.
Menurutnya, ia sudah berbicara dengan Zubaidah, Kadindik Kota Malang mengenai pengambilan pengelolaan SMA-SMK. Misalkan dampaknya pada insentif tenaga honorer.
"Kalau misalkan sekarang insentifnya Rp 350.000 di Kota Malang. Kalau dikelola provinsi mungkin berkurang karena mengurusi guru se Jatim," katanya.