Lamongan
Menolak Dirazia, Guru PNS Lamongan Tantang Duel Satpol PP dan Beralasan
Guru PNS bernama Heri menolak untuk didata saat kedapatan makan soto di sebuah warung Jalan Lamongrejo.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Ada pemandangan yang berbeda saat Satpol PP menggelar razia pegawai negeri sipil (PNS) yang berkeliaran di saat jam kerja, Selasa (19/4/2016).
Sempat terjadi adu mulut hingga mengarah ke adu jotos antara Satpol PP dan PNS yang kedapatan berada di warung saat jam kerja.
Guru PNS bernama Heri menolak untuk didata saat kedapatan makan soto di sebuah warung Jalan Lamongrejo.
Heri menolak dikatakan bolos dan mengaku sedang berada dalam waktu istirahat.
Heri sempat menantang mengajak duel dengan petugas Satpol PP dengan terlebih dahulu melepas seragam dinas.
"Petugas jangan melotot nunjuk-nunjuk, sebenarnya hanya perlu di koordinasikan saja gak usah begitu,"tegas Heri Harianto kepada wartawan.
Dia beralasan sedang mengantarkan murid-muridnya untuk mencari makan ketika jam istirahat berlangsung.
Di sekolah, tidak ada makanan sehingga anak-anak didiknya diajak makan setelah lomba hari anak nasional.
"Lombanya kemarin, dan karena kemarin belum ada waktu untuk makan, hari ini semua peserta saya ajak makan,"ungkapnya.
Sementara, selama razia, Satpol PP membawa 8 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Minimnya jumlah PNS yang terjaring razia, disinyalir karena operasi penertiban PNS ini sudah bocor.
Kepala Bidang Pembinaan dan Kesamaptaan SatPol PP, M Toha Ali mengatakan, selain dugaan bocor, ada kemungkinan PNS juga sudah kapok untuk keluyuran di saat jam kerja lantaran seringnya SatPol PP menggelar razia.
"Dasar kita melakukan razia adalah tentang disipilin PNS dan Keputusan Bupati Nomor 38 tahun 2001,"kata Toha.
Soal sanksi diserahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).