Rabu, 29 April 2026

Malang Raya

Personil Satpol PP Terbatas, Penegakan Perda Sulit Terealisasi Maksimal

Satpol PP masih menghadapi berbagai tantangan, meski sudah menginjak usia 66 tahun. Di Kota Malang, masalah Satpol PP yang paling terasa yaitu...

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
surya/samsul hadi
Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Pasar, Dishub, Polri, dan TNI berjaga-jaga di kawasan Jl Pasar Besar, Selasa (7/7/2015). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Satpol PP masih menghadapi berbagai tantangan, meski sudah menginjak usia 66 tahun. Di Kota Malang, masalah Satpol PP yang paling terasa yaitu keterbatasan anggota.

Jumlah anggota Satpol PP saat ini 119 orang. Jika ditambah dengan Banpol PP, totalnya hanya 219.

Padahal, untuk bisa bergerak maksimal dalam menegakkan peraturan daerah (perda), idealnya Satpol PP memiliki anggota antara 450 hingga 500 orang.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Malang Agoes Edy Poetranto, usai peringatan HUT Satpol PP di Taman Rekreasi Kota, Kamis (20/4).

Dengan jumlah anggota yang terbatas, penegakan perda sulit terealisasi secara maksimal.

Ia memberi contoh, pada kasus pencopotan reklame. Anggotanya sering kesulitan memonitor seluruh wilayah operasi.

Akibatnya, saat satu wilayah dioperasi dan kemudian petugas berpindah ke wilayah lain, pelanggaran di wilayah yang pertama sudah tak terpantau. “Jadinya, pelanggaran di sana terulang lagi,” katanya.

Perkiraan jumlah ideal yang disampaikan Agoes dihitung sesuai dengan karakteristik dan luas wilayah.

Sebagai kota yang memiliki lima kecamatan, Kota Malang dinilai terlalu luas jika pelanggaran perda hanya ditangani personel yang tersedia.

Dengan tergolong sebagai kota besar, tingkat kerawanan di Kota Malang terkait pelanggaran itu juga tinggi. Karena itu, Agoes menganggap sumber daya manusia (SDM) di Satpol PP perlu penambahan.

Dalam Rakornas Satpol PP di Palu beberapa waktu lalu, salah satu rekomendasi yang dihasilkan adalah mendorong MenPAN dan Reformasi Birokrasi agar menyediakan formasi baru untuk satpol seperti pada guru dan tenaga kesehatan.

“Caranya, bisa dengan pengkhususan seperti pada polisi dan jaksa,” ujar Agoes.

Untuk menambah jumlah personel melalui Banpol, Agoes mengatakan terkendala anggaran.

Pada APBD 2016, Satpol mendapat anggaran hampir Rp 12 miliar. Dana itu sebagian terserap untuk gaji Banpol yang sudah ada dan biaya operasional. Praktis, tahun ini tak ada pengadaan infrastrukur di Satpol PP.

Untuk menggelar rekrutmen Banpol baru, selain pertimbangan biaya gaji, Satpol PP Kota Malang juga terkendala penyediaan anggaran rekrutmen.

“Harus ada biaya tim rekrutmen, pengadaan seragam baru, dan penambahan mobil patroli. Untuk yang terakhir ini penting karena tidak mungkin kami menambah jumlah personel tanpa dilengkapi infrastruktur yang memadai,” ucapnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved