Bali
Alamak, Pria ini Mencuri Bra Hanya untuk Menghayal dan Dicium-cium saat Tidur
Gara-gara mencuri pakaian dalam perempuan (bra), MUH (31) harus berurusan dengan jajaran Polsek....
SURYAMALANG.COM, BALI - Gara-gara mencuri pakaian dalam perempuan (bra), MUH (31) harus berurusan dengan jajaran Polsek Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Berdasarkan informasi Selasa (26/4/2016) pagi ini, MUH mencuri bra milik korbannya yakni DS (57) di Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya pada Senin (25/4/2016) pukul 16.00 WITA.
Kapolsek Gilimanuk, AKP Anak Agung Gede Arka mengungkapkan, saat beraksi pelaku kepergok korbannya sehingga dikejar.
Setelah terkejar, korban kemudian menggeledah pelaku dan dari bagasi motornya didapati barang bukti bra milik korban.
"Berdasarkan keterangan pelaku, katanya dia mencuri bra ini untuk menghayal dan dicium-cium saat tidur," ungkap Arka ketika dikonfirmasi pagi ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/curi-bra_20160426_122946.jpg)