Malang Raya
Inilah 33 Target Dispenda Kota Malang dalam Operasi Gabungan Hari Ini
Tempat-tempat yang akan dioperasi meliputi kategori wajib pajak, penunggak pajak, dan yang belum memenuhi pembayaran pajak.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Pendapat Daerah (Dispenda) Kota Malang, Jawa Timur menggelar operasi gabungan penegakan pajak pada 33 tempat, Rabu (27/4/2016).
Ke-33 tempat itu terdiri atas 60 rumah kos wajib pajak, enam reklame, lima wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan dua kafe.
"Operasi kali ini akan dibagi menjadi tiga tim," kata Kepala Bidang Penagihan Dispenda Kota Malang Dwi Cahyo YT.
Tempat-tempat yang akan dioperasi meliputi kategori wajib pajak, penunggak pajak, dan yang belum memenuhi pembayaran pajak.
Cahyo menjelaskan, salah satu yang menjadi sasaran target yang diutamakan adalah operasi ke Kafe Siluet. Penyebabnya, tunggakan dari kafe itu sudah sekitar tiga tahun yang mengakibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/dispenda-malang_20160427_094133.jpg)