Malang Raya
Unisma Miliki Pusat Studi Anti Korupsi
"Semua perguruan tinggi di Indonesia yang punya infratruktur sudah menjadi mitra kerja kita," kata Saut saat di Unisma.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Universitas Islam Malang (Unisma) memiliki Pusat Studi Anti Korupsi di Fakultas Hukum. Peresmian pusat studi dibarengi dengan kegiatan kuliah umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/4/2016).
Narasumbernya adalah Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK. Temanya "Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Sarana Pemerintahan Yang Bersih dan Berwibawa".
"Semua perguruan tinggi di Indonesia yang punya infratruktur sudah menjadi mitra kerja kita," kata Saut saat di Unisma.
Tak hanya PTN, tapi juga menggandeng PTS.
Menurut dia, contoh bentuk hardware kerja sama seperti melakukan proses perekaman sidang tindak pidana korupsi di beberada daerah. Setelah itu dikaji.
"Jika sudah putusan inkrah, maka akan dianalisis, siapa yang patut dihukum," kata dia.
Bentuk sofware-,ya bisa masuk ke kurikulum. Ia mencontohkan di ITB malah menjadi mata kuliah pilihan.
"Padahal itu di teknik. Tapi bisa jadi mata kuliah pilihan dua SKS," katanya.
Apalagi bagi perguruan tinggi yang memiliki fakultas hukum.
Menurut Saut, pusat studi bisa mengkaji lagi soal korupsi. Alasannya, korupsi teorinya sangat banyak.
Katanya, jika dikaji secara ilmiah, maka bisa dipertanggunggjawabkan.
Selain bisa mempelajari perpektif perilaku.
"Korupsi kan komplek. Semua pihak harus ikut," jelasnya.
Koruptur tak hanya PNS, namun sektor swasta juga didekati.
Adanya pusat studi merupakan bagian dari memberikan kontribusi memberantas korupsi secara sistemik.
Rektor Unisma, Prof Dr Masykuri menyatakan adanya pusat studi anti korupsi merupakan ide Unisma kepada KPK.
"Akan ada banyak program," kata Masykuri.
Misalkan melalui pendekatan agama. Yang jelas pihaknya mendukung peran dan fungsi KPK berkibar di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/saut-kpk_20160429_184844.jpg)