Malang Raya

Begini Modus Pengedar Uang Palsu di Malang

“Pelaku sudah berbelanja di tiga toko berbeda di Tajinan. Semua dibayar dengan uang palsu pecahan Rp 100.000,”

Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG/David Yohanes
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro menunjukkan uang palsu yang disita. 

SURYAMALANG.COM, TAJINAN - Lima orang pengedar uang palsu dibekuk anggota Streskrim Polres Malang, Jawa Timur. Mereka beraksi dengan modus membelanjakan uang palsu di warung-warung daerah pinggiran.

Terungkapnya kawanan ini bermula ari tertangkapnya Achmad Witono (44), warga Jalan Sultan Agung, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Selasa (19/4/2016) pukul 09.00 wib sempat dikejar warga di daerah Tajinan. Witono yang baru saja berbelanja, kedapatan membayar dengan uang palsu.

“Pelaku sudah berbelanja di tiga toko berbeda di Tajinan. Semua dibayar dengan uang palsu pecahan Rp 100.000,” terang Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, Senin (2/5/2016).

Saat diperiksa, Witono ternyata masih membawa 24 lembar uang kertas pecahan Rp 100.000 palsu. Selain itu ada tiga bungkus rokok, dan Rp 258.000 uang asli. Warga kemudian menyerahkan Witono ke Polsek Tajinan.

Saat diinterogasi penyidik, Witono mengaku mendapat titipan uang palsu dari dua temannya. Masing-masing 20 lembar dari Imam Slamet (47) Ki Ageng Gribik, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dan delapan lembar dari Sugianto (42) warga Jalan Kalisari, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

“Modusnya memang membelanjakan uang di toko-toko di pinggiran, dan berharap mendapat kembalian uang asli. Atau bisa juga dijual kepada orang yang sudah dikenal,” sambung Adam.

Dari pengakuan Witono, polisi kemudian mengejar dua nama tersebut. Imam dan Slamet ditangkap empat jam kemudian, di rumah Sugianto. Dari tangan Imam Slamet, polisi menyita tujuh lembar uang pecahan Rp 100.000 palsu.

Keduanya mengaku mendapat uang palsu dari Achmad Subandiri (44) alias Nande, warga Perum Tirtasani Park Royal I No.4, Desa Kepuh, Kecamatan Karangploso. Pukul 20.00 wib polisi menangkap Nande di depan Alfamart di Jalan Muharto Kota Malang.

“Kami mentita tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dari Nande,” tambah Adam.

Nande mengaku mendapat uang dari Ferry Suroso (49), warga Jalan LA Sucipto, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Polisi pun secepatnya mengejar Ferry, sebelum mengetahui kawan-kawannya sudah ditangkap.

Pukul 22.00 wib polisi menggrebek rumah Ferry. Polisi menyita 229 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000. Ferry pun bergabung dengan kawan-kawannya di Polres Malang, untuk menjalani proses hukum.

Ferry mengaku mendapat uang palsu tersebut dari seseorang bernama Wahyu, asal Jakarta. Polisi sempat menjebak Wahyu dengan melakukan transaksi pembelian. Namun Wahyu tidak mau menanggapi.

“Ada lima orang, mereka satu kawanan. Namun kami masih mengembangkan, karena tidak menutup kemungkinan ada anggota jaringan yang belum tertangkap,” tegas Adam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved