Lamongan
Dirayu Pakai Carnopen, Pelajar SMP Kehilangan Kegadisannya di Pesisir Pantai
Diduga hubungan layaknya suami istri sudah seringkali dilakukan."Anak saya itu sampai sering bertemu dengan pelaku,"ungkap orang tua Hs.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Kasus persetubuhan dengan korban anak dibawah umur kembali terjadi di Lamongan.
Kali ini korbannya, Hs (14), siswi kelas satu salah satu SMP di Paciran. Sedang pelakunya Yahya (19), pemuda asal Brondong.
Hs diantar kedua orang tuanya melapor ke Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan, Senin (2/5/2016).
Kedua orang tua korban mengakui baru mengetahui kasus itu dari saksi, Ss (14) teman sekolah korban.
Dari informasi itulah kemudian orang tua korban mencari tahu kebenarannya.
Dan diluar dugaan, korban mengakui semua apa yang tengah dialami bersama Yahya.
Diduga hubungan layaknya suami istri sudah seringkali dilakukan."Anak saya itu sampai sering bertemu dengan pelaku,"ungkap orang tua Hs.
Terungkap, sebelum diajak berhubungan badan, korban dicekoki pil karnopen.
Setiap berhubungan badan dilakukan di pesisir pantai Desa Labuhan Kecamatan Brondong.
Untungnya korban sejauh ini tidak sampai hamil, meski perbuatan bejat ini sudah berlangsung selama satu bulan.
Saat berita ini ditulis, korban sedang dimintakan visum di RSUD dr Soegiri.
Menurut Paur Subbag Humas, Ipda Raksan, kepastian apakah korban menjadi korban persetubuhan atau sekedar pencabulan, tergantung hasil visum.
"Kalau pelapor mengakui berhubungam badan. Tinggal menunggu hasil visum dari rumah sakit,"kata Raksan.
Sementara itu, pelaku diketahui bekerja sebagai nelayan. Polisi sudah menahan Yahya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan-pencabulan-kdrt-wanita_20150904_174646.jpg)