Selasa, 28 April 2026

Malang Raya

GMNI Malang Serukan Pencabutan UU Sistem Pendidikan Nasional, Alasannya

Aksi dua organisasi mahasiswa ini menambah daftar demonstrasi di seputaran Balai Kota dan DPRD Kota Malang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: musahadah
surya/sri wahyunik
Dua aksi massa menggoyang kawasan Alun-Alun Bundar Tugu Kota Malang, Senin (2/4/2016). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Inndonesia (KAMMI) Malang juga menggelar aksi memperiingati Hari Pendidikan Nasional, Senin (2/5/2016).

Aksi dua organisasi mahasiswa ini menambah daftar demonstrasi di seputaran Balai Kota dan DPRD Kota Malang.

GMNI menyerukan pencabutan UU Sistem Pendidikan Nasional No 12 tahun 2012. "Karena UU Sisdiknas menciptakan privatisasi pendidikan," ujar Ivan Parera, korlap aksi.

Sedangkan KAMMI mendesak pemerintah pusat membuat Jaminan Pendidikan Tinggi Nasional (Jamdiktinas). "Adanya Jamdiktinas akan menjamin anak-anak Indonesia bisa mengenyam pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi," ujar Humas aksi Salis MZ.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved