Minggu, 12 April 2026

Kediri

Ribuan Liter Miras Disita Polisi Kediri dari Dua Pengepul

Dua pengepul minuman keras (miras) di wilayah Pare, Kabupaten Kediri menjadi sasaran razia polisi, Senin (2/5/2016).

Penulis: Didik Mashudi | Editor: musahadah
surya/didik mashudi
Polisi menyita miras yang dikemas dalam ratusan botol dan puluhan jeriken dari dua penjual di wilayah Pare, Senin (2/5/2016). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Dua pengepul minuman keras (miras) di wilayah Pare, Kabupaten Kediri menjadi sasaran razia polisi, Senin (2/5/2016).

Dari kedua penjual miras ilegal itu, polisi menyita puluhan jeriken dan ratusan botol miras  berbagai jenis.

Razia pertama dengan sasaran kios warung milik Muis (55) di Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri disita 6 botol mansion, 6 botol Vodka, 3 botol Kuntul, 4 botol Anggur 500.

Sasaran kedua di kios warung milik Sujono (40) warga Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri disita barang bukti 20 jerigen isi masing-masing 30 liter miras jenis arak Jowo.

Sementara miras yang dikemas dalam botol yang diamankan terdiri 149 botol aqua besar dan 24 botol Kuntul.

Selain di warung, miras juga disita dari rumah Sujono di Desa Darungan.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menjelaskan, seluruh barang bukti miras telah diamankan di kantor polisi.

Pemiliknya tidak dapat menunjukkan izin resmi untuk berdagang minuman keras.

Petugas masih menelusuri siapa pelaku yang menjadi pemasok miras kepada kedua pedagang.

Sedangkan miras arak Jowo diduga hasil proses industri rumah tangga.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved