Selasa, 28 April 2026

Malang Raya

Jack Daniels, Baccardy dan Puluhan Ribu Miras Dimusnahkan Kantor Bea Cukai Malang

Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang memusnahkan ribuan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA)

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: musahadah
surya/sri wahyunik
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang memusnahkan ribuan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN  - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang memusnahkan ribuan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras, Selasa (3/5/2016).

Petugas juga memusnahkan 38.400 batang hasil tembakau.

Miras yang dimusnahkan terdiri dari produk dalam negeri dan luar negeri.

Miras dalam negeri antara lain anggur merah, mansion house brandy, juga topi miring.

Sedangkan produksi luar negeri antara lain jack daniels, baccardy, juga black label.

Miras itu masuk kategori barang kena cukai. Namun karena tidak diilengkapi pita cukai, serta memakai pita palsu, maka miras itu disita dan dimusnahkan.

"Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan periode sebelumnya," ujar Kepala Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan, Selasa (3/5/2016).

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved