Surabaya
La Nyalla Pulang ke Indonesia Hari ini? Ini Kata Jaksa Agung Prasetyo
La Nyalla terbang ke luar negeri sehari setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyelewengan dana hibah Kadin Jatim 2012 pada 16 Maret 2016.
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Tersangka kasus pencucian uang La Nyalla Mattalitti dikabarkan pulang ke Indonesia hari ini (3/5/2016).
Kepulangan ketua Kadin Jatim itu disebabkan izin tinggal di Singapura telah habis.
Menanggapi kabar ini, Jaksa Agung HM Prasetyo belum bisa memastikan.
"Kita lihat aja nanti. Sesuatu yang belum pasti tidak boleh kami sampaikan," ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Selasa (3/5/2016) siang.
Mantan politikus Partai Nasdem tersebut meminta publik untuk memantau perkembangan kepulangan La Nyalla dalam satu atau dua hari mendatang.
"Anda boleh lihat satu atau dua hari ini seperti apa," ujar dia.
La Nyalla terbang ke luar negeri sehari setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyelewengan dana hibah Kadin Jatim 2012 pada 16 Maret 2016.
Melalui Bandara Halim Perdanakusuma, dia terpantau terbang ke Malaysia. Beberapa waktu kemudian, dia terpantau pindah ke Singapura hingga saat ini.
La Nyalla diduga menggunakan sebagian dana hibah Kadin Jatim sebesar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham publik di Bank Jatim pada 2012.
Kuasa hukum La Nyalla sempat memenangi gugatan praperadilan atas status tersangka yang diberikan Kejati Jatim.
Namun, La Nyalla kembali ditetapkan tersangka atas kasus yang sama pada 12 April 2016.
Kali ini, ia dikenakan tuduhan pencucian uang.
Pihak La Nyalla juga kembali mengajukan gugatan praperadilan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung berharap La Nyalla segera dipulangkan ke Indonesia.
Menurut dia, izin tinggal kunjungan La Nyalla di Singapura tinggal menghitung hari. Jika lebih dari itu, maka La Nyalla akan dideportasi.
"Kita tunggu saja kan nanti dia lewat 30 hari, overstay, kan nanti dia bisa bermasalah di Singapura," ujar Maruli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ketua-pssi-terpilih-la-nyalla_20150418_133437.jpg)