Medan

Bermodal Korek Api dan Tusuk Gigi, Samludin Kuras Uang di ATM Korbannya hingga Puluhan Juta

Saat beraksi, Samludin Lubis hanya bermodal korek api atau tusuk gigi. Sindikatnya ini telah meraup uang puluhan juta dari beberapa lokasi.

Editor: musahadah
Tribun Medan
Kapolsek Medan Kota Kompol Ronald didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi (kiri) dan Waka Polsek AKP Torang Niari (kanan) saat interogasi Samludin (baju tahanan) di Polsek Medan Kota 

SURYAMALANG.COM, MEDAN - Hati-hati menarik uang di area Automatic Teller Machine (ATM) jika tiba-tiba kartu tidak bisa masuk. Jangan mudah percaya pada orang yang tiba-tiba menawarkan bantuan. Bisa jadi mereka adalah pencuri spesialis ATM. 

Keberadaan sindikat pencuri spesialis ATM ini diungkap Kepolisian Sektor Medan Kota denagn menangkap seorang pelaku, Samludin Lubis (48) warga Jalan Garu II B, Medan, Sumatera Utara.

Saat beraksi, Samludin Lubis  hanya bermodal korek api atau tusuk gigi. Sindikatnya ini telah meraup uang puluhan juta dari beberapa lokasi.

Dengan sebiji korek api ia mengganjal aktivitas masuk keluar kartu di mesin Automatic Teller Machine (ATM).

"Kami biasanya menggunakan korek api atau tusuk gigi untuk mengganjal ATM. Korek api itu dimasukkan ke ATM agar tidak bisa melakukan penarikan maupun transfer," kata Samludin Lubis, Selasa (3/5/2016).

Ketika korbannya kesulitan itulah sindikat ini akan berpura-pura menawarkan bantuan.

Pelaku akan meminta nomor PIN untuk bisa melakukan transaksi.

Setelah berhasil meminta nomor PIN, dengan gerakan cepat pelaku akan mengganti ATM korban dengan ATM sejenis.

Selanjutnya, pelaku dengan leluasa menguras isi ATM korban/

Samludin mengakui teknik itu ia pelajari melalui televisi dan juga internet. 

Ia telah berhasil mengambil tabungan masyarakat yang berada di ATM hingga puluhan juta.

"Belajarnya dari teve (televisi), ya ada juga yang dari internet. Selama ini tiap beraksi biasa kami bagi hasil biasa dapat Rp 8 juta untuk pribadi. Paling besar pernah kami ambil sampai Rp 30 juta. Kalau target perempuan semua selama ini bang," katanya

Samludin mengaku sudah beraksi selama satu bulan setengah (belum genap dua bulan) belakangan.

"Belum lama bang aksi kayak (seperti) begini. Baru sebulan setengah belakangan ini bang," kata Samludin

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, tindak pidana yang dilakukan Samludin terungkap usai pihaknya menerima beberapa laporan korban.

Dari laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan di beberapa lokasi ATM tempat para pelapor menjadi korban pencurian ATM.

Kata Martualalesi kronologis penangkapan juga terungkap dari hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dan keterangan saksi, lalu dibuatkan foto pelaku yang terekam dan disebar.

Selanjutnya pada Sabtu 30 April 2016 sekira pkl 20.00 WIB didapat informasi para pelaku terpantau di Jl Sisingamangaraja, tepatnya di ATM Indomaret Sri Deli.

Petugas selanjutnya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.

"Dari hasil keterangan tersangka sudah 10 kali lebih bermain bersama kawannya yang berhasil melarikan diri Syahril dan Taufiq," kata AKP Martualesi Sitepu

Sejumlah ATM palsu dan satu unit mobil Toyota Agya BK 1836 OO, satu unit handphone Samsung, satu cincin dijadikan barang bukti dalam kasus ini. Selanjutnya petugas akan melakukan pengembangan atas sindikat seperti ini.

Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved