Malang Raya
Hijrah ke Kota Malang, Pria Asal Lumajang Nekat Mencuri
"Semuanya ia lakukan sendiri dengan menggunakan tas selempangnya,"
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, pria asal Lumajang, Jawa Timur ini nekat hijrah ke Kota Malang.
Namun yang ia lakukan bukan mencari pekerjaan, tetapi justru malah mencuri. Pria bernama Rudi H (40) itu mencuri beberapa perlengkapan seperti pakaian, kran air, card rider, sandal.
Kepada SURYAMALANG.COM, Kanitreskrim Polsek Klojen, Kota Malang, Iptu Irwan Tjatur membeberkan kejadian ini. Ia mengatakan, tersangka melakukan pencurian ini sebanyak tiga kali dalam jangka waktu yang berbeda. Yakni yang pertama, tersangka mencuri pakaian di Giant Hypermart MOG (Mall Olympic Garden) pada tanggal 30 April.
Lalu yang kedua, tersangka yang memiliki satu anak ini kembali mencuri di Hypermart Matos tanggal 3 Mei. Yang tersangka curi berupa sarung tangan, kran air, tang, card rider. Tanggal 3 Mei, malamnya ia kembali lagi ke Hypermart MOG untuk mencuri. Tak bisa dihindari, ketika ia ke Hypermart MOG ia dicurigai oleh petugas Hypermart
Akibat pencurian di Hypermart MOG, kerugiannya senilai Rp 3 juta. Sedangkan di Hypermart Matos, kerugiannya senilai Rp 450 ribu.
"Semuanya ia lakukan sendiri dengan menggunakan tas selempangnya," ujar Irwan, Senin (9/5/2016).
Barang-barang yang dicuri sebagian ada yang sudah digadaikan di Koperasi Kota Jember. Yakni sebesar Rp 1,2 ribu.
Dari tindak pidana ini, tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Tersangka niatnya akan pulang ke Lumajang karena semua keluarganya di sana, tetapi ia keburu ketahuan sebagai pencuri.
"Keluarga tidak ada yang tinggal di Malang. Semua di Lumajang," ujar tersangka dibalik topengnya sembari ia menaruh tasnya dipundak dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tersangka-curi_20160509_164106.jpg)