Blitar

Tambang Beroperasi Kembali, Santri Demo Pemkab Blitar

"Penambangan itu sudah berlangsung seminggu lalu. Bahkan, police line-nya sudah tak ada. Kini, ia kembali bebas menambang, seperti sebelum kami demo,"

Penulis: Imam Taufiq | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
M Trianto, koordinator LSM KRPK (pakai topi) sedang berorasi saat mendampingi warga yang menutut penutupan tambang batu kapur di desanya, Rabu (25/5/2016). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Tak terima aktivitas penambangan batu kapur di desanya beroperasional kembali, para santri pondok pesantren (Ponpes) Anharul Ulum, di Dusun Sukosari, Desa Plumpungrejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, bersama warga setempat, kembali berdemo ke kantor Pemkab Blitar, Rabu (25/5/2016) siang.

Mereka menuntut agar aktivitas penambangan itu dihentikan karena mengganggu warga. Sebab sebelumnya, aktivitas penambangan itu sempat berhenti beberapa minggu lalu karena didemo para santri bersama warga dusun setempat ke kantor Pemkab Blitar, Selasa (12/4/2016) lalu.

Akhirnya, oleh Polres Blitar, akvitas penambangan itu dihentikan, dengan diberi police line karena ditemukan sebagian lahan yang ditambang itu tak berizin. Namun, hanya berlangsung beberapa minggu, pengusaha tambang itu kembali mendatangkan buldozer-nya, untuk kembali menambang di lokasi yang sama.

"Penambangan itu sudah berlangsung seminggu lalu. Bahkan, police line-nya sudah tak ada. Kini, ia kembali bebas menambang, seperti sebelum kami demo dulu," kata M Trianto, koordinator LSM Komisi Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) saat berorasi, mendampingi warga.

Trianto mengaku heran, dengan keberanian pihak penambang tersebut. Sebab, kasus dugaan penambangan ilegal itu masih dalam penyelidikan Polres Blitar, namun kok berani melepas police line, dan menambang kembali.

"Bapak-bapak polisi yang terhormat, apakah kalian nggak merasa dilecehkan dengan pihak penambang. Sebab, perkara ini masih dalam pemeriksaan polres, namun pihak penambang kok sudah berani memulai menambang kembali. Ini ada apa?," ujar Trianto saat berorasi di depan para petugas yang sedang menjaganya berdemo.

Bahkan, Trianto memberikan deadline pada petugas. Jika sampai besuk, Kamis (26/5/2016), tak ada tindakan tegas dari petugas terhadap aktivitas penambangan itu, ia bersama warga akan melakukan tindakan sendiri. Tanpa menyebutkan tindakan apa yang dimaksud, namun Trianto mengaku bakal menghentikan penambangan tersebut.

"Jangan salahkan kami, kalau besuk terjadi bentrok karena tak ada tindakan tegas dari petugas. Apakah, petugas menunggu ada korban dulu, baru bertindak," tegasnya.
Usai berorasi, Trianto dan perwakilan pendemo diterima Mujianto SH, Kepala Kesbangpol Linmas, Toha Mashuri, Kepala Satpol PP, dan AKP Lahuri, Kasat Reskrim Polres Blitar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved