Kediri
Anak Butuh Biaya Ulangan, Rokayah Ajak Anaknya Mengemis
#Kediri Kota Kediri merazia sejumlah pengemis di kotanya. Tapi ini tak muda sebab, petugas harus...
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Belasan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran terjaring razia petugas patroli Satpol PP Kota Kediri. Mereka selanjutnya diserahkan ke Kantor Dinas Sosial, Kamis (26/5/2016).
Razia dilakukan mulai dari jalan-jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Perempatan Semampir, Perempatan Alun-alun Kota Kediri dan Perempatan Baptis.
Gepeng yang terjaring razia kepergok petugas tengah mengemis pengendara yang berhenti di lampu merah. Petugas selanjutnya langsung mengamankan ke mobil patroli.
Sempat ada kejar - kejaran dengan sejumlah gepeng yang hendak diamankan. Malahan beberapa gepeng sempat bersembunyi di rumah warga begitu melihat petugas melakukan razia.
Suryati (35) salah satu pengemis mengaku terjaring razia saat mengemis di Jalan Ahmad Yani. "Kami tidak bekerja sehingga terpaksa mengemis karena untuk membeli makanan," ungkapnya.
Penuturan senada dikemukakan Siti Rokayah (38) yang mengemis bersama anaknya yang masih balita. Namun tujuan mengemis dilakukan untuk mencukupi kebutuhan dapur rumah tangganya.
"Untuk mendapat uang kami hanya bisa mengemis. Apalagi anak saya sedang mengikuti ulangan yang harus membayar Rp 60.000," ungkap warga Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Pengakuan sama juga dikemukakan Ari (24) yang terpaksa mengemis untuk membeli makan. Ari terjaring razia petugas saat mengamen di Perempatan Baptis.
Sementara petugas Kantor Dinas Sosial yang melakukan pendataan menyebutkan, mayoritas gepeng yang terjaring razia bukan warga asal Kota Kediri. "Kebanyakan orang dari luar yang ngekos di Kediri," ungkapnya.
Setidaknya ada 7 orang yang memiliki alamat asli dari Jawa Tengah. "Rumah asal saya Jawa Tengah, saya di Kediri kos," ungkap Mbok Tun.
Petugas Dinas Sosial Kota Kediri terlihat hanya melakukan pendataan gepeng yang terjaring razia. Sejauh ini tidak ada pembinaan kepada gepeng yang terjaring razia.
Setelah didata, para gepeng itu hanya diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengemis lagi. Rata-rata gepeng yang diamankan, sebelumnya pernah terjaring razia petugas Satpol PP.
Meski sudah membuat surat penyataan, gepeng yang terjaring tidak kapok. Mereka akan mengemis lagi hanya berselang beberapa hari setelah terjaring razia.