Malang Raya

NU Minta Hiburan Malam dan Panti Pijat Tutup Selama Ramadan

“Empat hari menjelang lebaran kami akan mulai melakukan patroli. Kami akan pastikan, panti pijat, hiburan malam dan rumah makan taat aturan,”

Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang meminta, tempat hiburan malam serta panti pijat tutup total selama Ramadan 1437 H.

Permintaan tersebut akan disampaikan secara resmi ke Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Malam.

Seketaris PCNU Kabupaten Malang, KH Abdul Mujib Syadzili mengatakan, permintaan tersebut demi menjaga nuansa suci selama Ramadan.

“Kami segera mengirim surat ke Bupati, Kapolres dan Ketua DPRD Kabupaten Malang,” terangnya, Kamis (26/5/2016).

PCNU Kabupaten Malang juga akan meminta rumah makan tutup total. Sebab selama ini Pemkab Malang hanya melakukan pembatasan.

Permintaan penutupan ini akan diperkuat dengan ultimatum ke tempat hiburan malam dan panti pijat serta rumah makan.

Mujib menambahkan, agar masyarakat luas menghormati kesucian Ramadan, yang hanya sekali dalam satu tahun.

“Kami hanya meminta satu bulan ini dihormati. Masih ada sebelas bulan lain tanpa pembatasan,” tegasnya.

Meski demikian, Mujib mengaku masih menghormati keputusan pemerintah. Misalnya, jika nanti pemerintah memutuskan hanya melakukan pembatasan.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Bambang Istiawan mengaku masih menunggu keputusan bupati.

Aturan tersebut akan mengatura operasional panti pijat, tempat hiburan malam dan rumah makan.

Diperkirakan tujuh hari menjelang lebaran aturan itu akan disosialisasikan.

“Empat hari menjelang lebaran kami akan mulai melakukan patroli. Kami akan pastikan, panti pijat, hiburan malam dan rumah makan taat aturan,” tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved