Kota Batu
Pemerintah Kota Batu Minta Tempat Wisata dan Hiburan Atur Jadwal selama Ramadan
#KoBatu Pengurus Cabang Nahdhlatul Ulama' (PCNU) meminta tempat hiburan (karaoke dan tempat pijat) di Kota Wisata Batu tutup selama Ramadan
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, BATU - Pengurus Cabang Nahdhlatul Ulama' (PCNU) meminta tempat hiburan (karaoke dan tempat pijat) di Kota Wisata Batu tutup selama bulan suci Ramadhan.
Sementara, untuk rumah makan atau restoran disilahkan tetap buka asalkan melakukan pembatasan waktu buka dan menutup tempat makan pada siang hari.
"Maka dari itu, kami tidak meminta penutupan total semuanya. Tapi jam operasionalnya ditata sehingga tidak mengganggu warga yang menjalankan puasa Ramadhan," kata Ketua PCNU Kota Batu, KH Hasyim Sirojudin, Senin (30/5/2016).
Dijelaskan Hasyim Sirojudin, para pelaku usaha hiburan dan rumah makan sudah memahami dan mengerti bila memasuki bulan Ramadhan. Karena setiap tahun aturan untuk dilaksanakan tetap yang intinya menjaga agar tidak ada gangguan pada warga yang menjalankan ibadah Puasa.
Dengan demikian, seharusnya mereka kalau sudah tahu kebiasaan seperti itu tidak usah dilanggar. Karena bila ada pelanggaran dikhawatirkan akan bisa menimbulkan gejolak yang tidak diinginkan.
"Tapi PCNU sudah menghimbau kepada semua umat Islam Kota Batu agar tidak meminta dihormati ketika menjalankan puasa kalau tidak bisa menghormati orang lain yang tidak menjalankan puasa. Dan PCNU tidak membenarkan tindakan sweeping apapun alasannya di bulan Ramadhan," ucap Hasyim Sirojudin.
Oleh karena itu, dikatakan Hasyim Sirojudin, PCNU menghimbau Pemkot Batu untuk bisa mengawal pelaksanaan ibadah Puasa Ramadhan di Kota Batu dengan aman dan nyaman.
Di mana Pemkot harus bisa mengawal semuanya termasuk mengawal warga untuk saling menghormati.
Dengan demikian, Pemkot Batu harus aktif mengambil peran penting pada posisinya sehingga tidak ada gangguan apapun selama bulan Ramadhan. Terlebih, Kota Batu sebagai Kota Wisata harus bisa dijaga semuanya oleh Pemkot Batu. Baik itu warga yang menjalankan ibadah puasa dan para wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu.
"Kami optimis, bila Pemkot Batu bijaksana dalam menjalankan tugasnya maka pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan tahun ini akan aman dan lancar tanpa ada hambatan," ujar Hasyim Sirojudin.
Wakil Wali Kota Batu, H Punjul Santoso menanggapi Pemkot Batu akan segera mengeluarkan surat edaran untuk rumah makan dan tempat hiburan selama bulan Ramadhan. Mereka harus menata jam operasionalnya untuk disesuaikan dengan pelaksanaan ibadah Puasa Ramadhan.
"Khusus untuk tempat hiburan seperti tahun lalu dihimbau agar tutup, dan selama libur tersebut bisa dimanfaatkan untuk renovasi dan sebagainya," kata Punjul Santoso.
Nantinya, tambah Punjul Santoso, tim yang dibentuk Pemkot Batu bersama elemen masyarakat dan ormas akan melakukan pengawasan dari pelaksanaan Surat Edaran tersebut.
Tim akan saling memberi informasi bila ada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/berita-malang-ilustrasi-warung-pakan_20160530_194538.jpg)