Kamis, 23 April 2026

Pamekasan

Tiga ABG Pencuri Sepeda Motor Kabur dari Ruang Penyidikan Polisi, Modusnya Aneh

#Pamekasan - Tiga ABG pencuri Sepeda Motor di 15 TKP kabur saat menjalani pemeriksaan polisi, modusnya seperti ini

Penulis: Muchsin | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Ilustrasi pencurian 

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Tiga tersangka kasus pencurian sepeda motor di 15 TKP di Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur (Jatim) yang ditahan di Polres Pamekasan kabur meninggalkan ruang penyidikan Polres Pamekasan, Senin (30/5/2016) malam.

Ketiga tersangka curanmor adalah MHR (15), warga Jalan Asta I, Kelurahan Bugih. YIM (15), warga Jalan Amin Jakfar dan MS (17), warga Jalan Temenggungan, Kelurahan Parteker, Pamekasan

Informasinya, mereka pergi meninggalkan mapolres lantaran selama ini mereka tidak di sel tahanan, melainkan diinapkan di ruang penyidik yang pintunya tidak dikunci.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, Rabu (1/6/2016) mengatakan, ketiganya masih dibawah umur sehingga selama mereka diperiksa tidak dimasukkan sel, tapi dititipkan di ruang penyidik, sebab ketiganya masih diperiksa secara maraton.

Alasan lain, ada permintaan ketiga orang tua mereka, juga untuk dilakukan pembinaan mental terhadap ketiga tersangka agar ketiganya tidak mengulangi lagi.

Menurut Bambang mereka bukan berarti kabur, namun pergi meninggalkan polres saat proses penyidikan masih berlangsung. Ini karena mereka bukan tahanan, jadi bisa jadi mereka pergi atau pulang.

“Kami sudah mendatangi ke rumah mereka, namun hingga tadi malam mereka tidak ada di rumah. Karena itu, kami sekarang mencari di mana keberadaan ketiganya untuk kami bawa kembali ke polres,” kata Bambang.

Menurut salah satu sumber di polres, ketiganya dalam kondisi kepalanya sudah dicukur gundul itu, tidak pulang ke rumahnya dan diduga melarikan diri kawasan Kecamatan Proppo, sekitar 8 km ke arah barat Kota Pamekasan.

Seperti diberitakan, tiga tersangka kasus pencurian sepeda motor, yang mencuri di 15 lokasi di wilayah Pamekasan, selama tiga bulan belakangan ini, berhasil diringkus aparat Polres Pamekasan, Senin (9/5/2016) malam lalu.

Dari kejadian itu, petugas hanya berhasil menyita dua unit sepeda motor Yamaha Vega, yang dicuri di Jl Pongkoran, Kelurahan Gladak Anyar dan Jupiter Mochin, yang dicuri di Jl Cokroatmojo, Keluarahan Parteker, Kecamatan Kota, Pamekasan. Sementara 13 sepedea motor cuian lainnya masih dicari.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved